Sejumlah Pegawai Kantor Pertanahan Bekasi Terancam Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi akan diberhentikan akibat keterlibatan mereka dalam kasus pagar laut.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian ATR/BPN menyelesaikan investigasi internal terkait kasus tersebut.

Menurut Nusron, pegawai yang akan diberhentikan bukan berasal dari jajaran eselon I atau eselon II, melainkan dari tingkat pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Hasil investigasi akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

“Proses investigasi terhadap aparat kita di Bekasi sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” ujar Nusron saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN secara institusional tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum di tingkat bawah tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Tidak sampai sejauh itu. Bahkan kepala kantor pun tidak tahu. Ini murni permainan nakal dari oknum di bawah, setelah kami lakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Meskipun demikian, Nusron belum dapat memastikan jumlah pasti pegawai yang akan dicopot. Namun, ia mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal terkait hasil investigasi tersebut pada pagi hari sebelum memberikan pernyataan kepada media.

“Jumlah pastinya saya lupa, baru tadi pagi saya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal. Mungkin besok atau lusa akan saya umumkan jumlah pegawai yang diberhentikan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani masalah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi
Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang
Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Berita Terkait

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:23 WIB

Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:46 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Pandeglang

Senin, 11 Mei 2026 - 14:27 WIB

Menteri ATR/BPN: Tanah Ulayat Harus Diakui dan Dilindungi

Senin, 11 Mei 2026 - 14:21 WIB

Masyarakat Apresiasi PELATARAN, Harap Layanan Ditambah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!