Sejumlah Pegawai Kantor Pertanahan Bekasi Terancam Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi akan diberhentikan akibat keterlibatan mereka dalam kasus pagar laut.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian ATR/BPN menyelesaikan investigasi internal terkait kasus tersebut.

Menurut Nusron, pegawai yang akan diberhentikan bukan berasal dari jajaran eselon I atau eselon II, melainkan dari tingkat pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Hasil investigasi akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

“Proses investigasi terhadap aparat kita di Bekasi sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” ujar Nusron saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN secara institusional tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum di tingkat bawah tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Tidak sampai sejauh itu. Bahkan kepala kantor pun tidak tahu. Ini murni permainan nakal dari oknum di bawah, setelah kami lakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga :  Ikut Gerakan "AYO Muliakan Sungai", Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Meskipun demikian, Nusron belum dapat memastikan jumlah pasti pegawai yang akan dicopot. Namun, ia mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal terkait hasil investigasi tersebut pada pagi hari sebelum memberikan pernyataan kepada media.

“Jumlah pastinya saya lupa, baru tadi pagi saya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal. Mungkin besok atau lusa akan saya umumkan jumlah pegawai yang diberhentikan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani masalah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai
Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya
ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan
Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas
Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta
Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan
Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta
Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:14 WIB

Kementerian ATR/BPN: Kepastian Hak Tanah Ditentukan oleh Batas Bidang, Bukan Sekadar Luas

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!