Sejumlah Pegawai Kantor Pertanahan Bekasi Terancam Dipecat Terkait Kasus Pagar Laut

- Redaktur

Rabu, 19 Februari 2025 - 09:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sejumlah pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi akan diberhentikan akibat keterlibatan mereka dalam kasus pagar laut.

Keputusan ini diambil setelah Kementerian ATR/BPN menyelesaikan investigasi internal terkait kasus tersebut.

Menurut Nusron, pegawai yang akan diberhentikan bukan berasal dari jajaran eselon I atau eselon II, melainkan dari tingkat pegawai di Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi. Hasil investigasi akan segera diumumkan dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

“Proses investigasi terhadap aparat kita di Bekasi sudah selesai. Mungkin besok atau lusa saya umumkan, ada beberapa orang yang akan diberhentikan,” ujar Nusron saat ditemui di Istana Negara, Jakarta, Senin (17/2/2025).

Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN secara institusional tidak terlibat dalam kasus ini. Ia menekankan bahwa pelanggaran dilakukan oleh oknum di tingkat bawah tanpa sepengetahuan pimpinan.

“Tidak sampai sejauh itu. Bahkan kepala kantor pun tidak tahu. Ini murni permainan nakal dari oknum di bawah, setelah kami lakukan pengecekan,” jelasnya.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Meskipun demikian, Nusron belum dapat memastikan jumlah pasti pegawai yang akan dicopot. Namun, ia mengaku telah menerima laporan dari Inspektorat Jenderal terkait hasil investigasi tersebut pada pagi hari sebelum memberikan pernyataan kepada media.

“Jumlah pastinya saya lupa, baru tadi pagi saya menerima laporan dari Inspektorat Jenderal. Mungkin besok atau lusa akan saya umumkan jumlah pegawai yang diberhentikan. Ini menunjukkan keseriusan kami dalam menangani masalah ini,” pungkasnya.

Berita Terkait

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN
Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 22:19 WIB

Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

Senin, 18 Mei 2026 - 21:58 WIB

KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari

Senin, 18 Mei 2026 - 21:48 WIB

Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit

Minggu, 17 Mei 2026 - 14:25 WIB

Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:55 WIB

Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang

Minggu, 17 Mei 2026 - 13:38 WIB

Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:19 WIB

Sulawesi Utara Jadi Pilot Project Penguatan Pelayanan Pertanahan dan Pencegahan Korupsi

Sabtu, 16 Mei 2026 - 23:08 WIB

Wamen Ossy Dorong Reformasi Struktur Kantah agar Lebih Adaptif terhadap Dinamika Wilayah

Berita Terbaru

error: Content is protected !!