Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

- Redaktur

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Mataram, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti masih adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total bidang tanah, sebanyak 61 persen telah terdaftar, namun baru 53 persen yang bersertipikat.

“Masih ada selisih sekitar 8 persen yang perlu segera disertipikatkan. Ini perlu didukung kebijakan yang memudahkan masyarakat,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).

Sebagai solusi, Nusron mengusulkan agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 hingga desil 4.

Baca Juga :  Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Menurutnya, salah satu penyebab belum optimalnya sertipikasi tanah adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sekitar 250 ribu bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan, tetapi belum bisa diterbitkan sertipikat karena pemiliknya belum mampu membayar BPHTB,” jelasnya.

Ia menilai, kebijakan pembebasan BPHTB dapat menjadi langkah konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung kegiatan ekonomi.

Baca Juga :  Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT

“Dengan memiliki sertipikat, tanah bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan untuk usaha,” tambahnya.

Nusron juga menyebut sejumlah daerah telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut terbukti mampu mempercepat proses sertipikasi tanah di daerah masing-masing.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD se-NTB, serta jajaran ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah NTB.

Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka.

Berita Terkait

Hadiri SUSBANPIM Banser di Semarang, Nusron Wahid Soroti Pentingnya Good Governance dan SDM
Masyarakat Diminta Pahami Fungsi Pengecekan Sertipikat dan SKPT
KAN Sitapa Nilai Sertipikat Tanah Ulayat Perkuat Perlindungan Aset Nagari
Rakor ATR/BPN dan Kepala Daerah Kalsel Bahas LP2B hingga Legalitas Sawit
Sertipikat Elektronik dan Sentuh Tanahku Permudah Verifikasi Data Pertanahan
Pemda se-Sulut Dilibatkan dalam Program Pencegahan Korupsi dan Penguatan Tata Kelola Pertanahan
Inovasi LARIS MANIS Permudah Layanan Pertanahan di Kabupaten Tangerang
Aceh Jadi Provinsi Pertama Terapkan Integrasi Data Spasial dengan ATR/BPN

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Rabu, 22 April 2026 - 21:30 WIB

Tingkatkan Profesionalitas, KKTU Ciamis Ikuti Bimtek Penyusunan SOP Madrasah

Berita Terbaru

FLS3N jenjang Sekolah Dasar tingkat Kabupaten Ciamis.

Pendidikan

Disdik Ciamis Optimistis Wakil FLS3N Mampu Bersaing di Provinsi

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:01 WIB

error: Content is protected !!