Selisih 8 Persen Tanah Belum Bersertipikat, ATR/BPN Dorong Kebijakan Bebas BPHTB

- Redaktur

Senin, 20 April 2026 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Mataram, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti masih adanya kesenjangan antara jumlah bidang tanah terdaftar dengan yang telah bersertipikat di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Dari total bidang tanah, sebanyak 61 persen telah terdaftar, namun baru 53 persen yang bersertipikat.

“Masih ada selisih sekitar 8 persen yang perlu segera disertipikatkan. Ini perlu didukung kebijakan yang memudahkan masyarakat,” ujar Nusron dalam Rapat Koordinasi bersama gubernur, bupati, dan wali kota se-NTB di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/4/2026).

Sebagai solusi, Nusron mengusulkan agar pemerintah daerah menerbitkan peraturan daerah atau keputusan kepala daerah untuk membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem pada desil 1 hingga desil 4.

Baca Juga :  Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN

Menurutnya, salah satu penyebab belum optimalnya sertipikasi tanah adalah ketidakmampuan masyarakat membayar BPHTB, meskipun telah mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Sekitar 250 ribu bidang tanah sudah terdaftar dan terpetakan, tetapi belum bisa diterbitkan sertipikat karena pemiliknya belum mampu membayar BPHTB,” jelasnya.

Ia menilai, kebijakan pembebasan BPHTB dapat menjadi langkah konkret untuk mempercepat penerbitan sertipikat tanah sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan kepemilikan sertipikat, masyarakat memiliki peluang lebih besar untuk mengakses pembiayaan, seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR), guna mendukung kegiatan ekonomi.

Baca Juga :  Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR

“Dengan memiliki sertipikat, tanah bisa dimanfaatkan sebagai akses permodalan untuk usaha,” tambahnya.

Nusron juga menyebut sejumlah daerah telah lebih dulu menerapkan kebijakan serupa, seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Lampung. Kebijakan tersebut terbukti mampu mempercepat proses sertipikasi tanah di daerah masing-masing.

Rapat koordinasi tersebut turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD se-NTB, serta jajaran ATR/BPN, termasuk Kepala Biro Humas dan Protokol, Shamy Ardian, Tenaga Ahli Menteri Bidang Komunikasi Publik, Rahmat Sahid, serta para Kepala Kantor Pertanahan di wilayah NTB.

Melalui kebijakan ini, diharapkan semakin banyak masyarakat, khususnya kelompok rentan, dapat memperoleh kepastian hukum atas tanah sekaligus meningkatkan taraf hidup mereka.

Berita Terkait

Pengembangan Gunung Sawal Disiapkan Jadi Model Konservasi dan Investasi Berkelanjutan di Ciamis
Sekjen ATR/BPN Dorong Pejabat Administrator Fokus Hadirkan Solusi bagi Masyarakat
Pemerintah Perkuat Sinergi Percepatan Sertipikasi Tanah MBR
Dalu Agung Darmawan Tekankan Anggaran 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Ossy Dermawan: Tata Ruang Harus Jadi Panglima Pembangunan dan Investasi di Bali
ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan
Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN
Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 09:05 WIB

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:04 WIB

MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:56 WIB

BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi

Selasa, 7 Juli 2026 - 17:15 WIB

PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:01 WIB

Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis

Kamis, 25 Juni 2026 - 20:27 WIB

Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:03 WIB

Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:20 WIB

Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Berita Terbaru

error: Content is protected !!