Sentuh Tanahku Mudahkan Masyarakat Akses Informasi Peralihan Hak Tanah

- Redaktur

Jumat, 12 September 2025 - 21:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Peralihan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat bisa terjadi karena berbagai kebutuhan, mulai dari jual beli, lelang, tukar-menukar, hibah, hingga pewarisan. Semua proses tersebut wajib melalui mekanisme balik nama dari pemilik lama kepada pemilik baru di Kantor Pertanahan (Kantah) setempat.

Untuk memudahkan masyarakat, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menghadirkan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat diunduh gratis melalui AppStore dan Playstore.

“Masyarakat bisa mengecek alur balik nama dari Sentuh Tanahku, mulai dari syarat dokumen yang dibutuhkan hingga simulasi biaya. Biaya balik nama ditentukan berdasarkan nilai dan luas tanah, dan semua perhitungan bisa diperkirakan lewat fitur Simulasi Biaya di aplikasi,” ujar Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Harison Mocodompis, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Baca Juga :  Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN

Harison menambahkan, aplikasi ini juga menampilkan informasi rinci mengenai berbagai layanan pertanahan.

Dari laman utama, pemilik tanah dapat memilih menu “Layanan”, lalu submenu “Info Layanan” untuk mendapatkan informasi sesuai kebutuhan, termasuk mengenai peralihan hak pewarisan.

Dalam proses balik nama tanah warisan, terdapat sedikitnya delapan syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:

  1. Formulir permohonan yang ditandatangani pemohon atau kuasanya di atas meterai;
  2. Surat kuasa bila dikuasakan;
  3. Fotokopi identitas pemohon/ahli waris (KTP, KK) yang telah dicocokkan dengan aslinya;
  4. Sertipikat tanah asli;
  5. Surat Keterangan Waris sesuai ketentuan;
  6. Akta Wasiat Notariel;
  7. Fotokopi SPPT PBB tahun berjalan yang sudah dicocokkan dengan aslinya;
  8. Bukti lunas BPHTB/SSB atas tanah warisan.
Baca Juga :  Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

“Khusus untuk peralihan hak pewarisan, penerima objek warislah yang perlu membayarkan biaya BPHTB,” jelas Harison.

Selain layanan peralihan hak, Sentuh Tanahku juga menyediakan fitur lain, seperti pengecekan status tanah dan informasi legalitas tanah. Kehadiran aplikasi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, kepastian hukum, serta kemudahan akses layanan bagi masyarakat.

Berita Terkait

ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan
Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN
Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian
Rotasi 78 Pejabat ATR/BPN Jadi Bagian Reformasi SDM
DPC PJS Ciamis Raya Resmi Dilantik, Siap Cetak Jurnalis Berintegritas dan Profesional
PJS Serahkan Dokumen ke Dewan Pers, Tempuh Tahap Verifikasi Menuju Organisasi Konstituen
Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional
Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 15:09 WIB

ATR/BPN Perkuat Transformasi Organisasi dan Pelayanan, Nusron: Rakyat Harus Menjadi Raja dalam Pelayanan

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:44 WIB

Calon Taruna Politeknik Agraria STPN Jalani Wawancara, Penentu Menuju Pendidikan Kedinasan ATR/BPN

Minggu, 26 Juli 2026 - 12:32 WIB

Dampingi Presiden Prabowo di Panen Raya TNI, Menteri ATR/BPN Tegaskan Pentingnya Perlindungan Lahan Pertanian

Jumat, 24 Juli 2026 - 21:14 WIB

DPC PJS Ciamis Raya Resmi Dilantik, Siap Cetak Jurnalis Berintegritas dan Profesional

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:28 WIB

PJS Serahkan Dokumen ke Dewan Pers, Tempuh Tahap Verifikasi Menuju Organisasi Konstituen

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!