Seorang Warga Ciamis Pasang Papan Petunjuk Parkir di Lajur Jalan Nasional, Emang Boleh?

- Redaktur

Rabu, 10 Januari 2024 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Petunjuk Parkir di Lajur Jalan Nasional Ciamis.

Papan Petunjuk Parkir di Lajur Jalan Nasional Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang warga yang diketahui bernama Dawi warga sekitar Jalan Jenderal Ahmad Yani memasang papan petunjuk parkir di lajur jalan.

Diketahui Jalan Jenderal Ahmad Yani adalah salah satu Jalan Nasional jalur cepat yang seharusnya bebas hambatan dari gangguan yang dapat menyebabkan kecelakaan.

Menurutnya, pemasangan papan petunjuk parkir tersebut sebagai inovasi agar mendapatkan cuan.

“Memasang papan petunjuk parkir sudah dilakukan sejak dua hari kemarin,” ungkap Dawi.

Dawi mengaku papan petunjuk parkir itu supaya pengunjung Mie Gacoan bisa parkir dihalaman rumahnya.

Kemudian Dawi menceritakan terkait pernah adanya polemik pengelolaan parkir diwilayah Mie Gacoan.

Baca Juga :  Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat

Kata Dawi, sejak adanya Mie Gacoan, bahu jalan sekitaran Mie Gacoan jadi rebutan parkir.

“Jadi bahu jalan disekitaran Mie Gacoan juga sempat ditarik uang parkir oleh pihak Mie Gacoan.

Ceuk barudak parkiran diluar ge ditarik ku Mie Gacoan (uang parkir disetorkan ke pihak Mie Gacoan). Namun sekarang parkir di bahu jalan dikelola oleh Karang Taruna,” kata dia.

Uang Parkir Kendaraan di Halaman Mie Gacoan, Kemana Larinya?

Wahyu seorang juru parkir Mie Gacoan mengaku dirinya hanya bekerja sebagai juru parkir dihalaman Mie Gacoan dengan tarif parkir sebesar Rp 2 ribu untuk sepeda motor dan Rp 3 ribu untuk mobil.

Baca Juga :  Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat

“Pengelolaan parkir dihalaman Mie Gacoan terbagi dengan dua shift kerja. Untuk shift pertama dari pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00 Wib, kemudian untuk shift kedua dilakukan pada pukul 16.00 sampai tutup,” kata Wahyu.

Menurut Wahyu, masing-masing shift dilakukan oleh dua orang, dan masing-masing juru parkir dibayar Rp 75.000 oleh pihak Mie Gacoan.

Sedangkan uang tarikan parkir dari kendaraan yang berkunjung disetorkan ke pihak Mie Gacoan.

“Saya setor perhari cukup besar, kurang lebih Rp 900.000 perhari,” ungkap Wahyu. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Desa Kawali Ciamis Perkuat Pengelolaan ZIS Usai Ditetapkan sebagai Kampung Zakat
Kabupaten Ciamis Lampaui Target Nasional, Miliki 10 Kampung Zakat
Tugu Titik Nol Kilometer Indramayu Barat Diresmikan, Simbol Awal Perjuangan Pemekaran
3.572 Tenaga Honorer di Ciamis Resmi Berstatus PPPK Paruh Waktu
DP2KBP3A Ciamis Perkuat Kapasitas Kelompok UPPKA Lewat Pelatihan Pemasaran Digital
Pelantikan DPD LASQI Ciamis, DPW Jabar Ingatkan Pentingnya Arah dan Program Nyata
DP2KBP3A Dorong Desa Jalatrang Jadi Wakil Ciamis di Ajang Kampung KB Provinsi
Pengurus DPD LASQI Ciamis Periode 2025–2030 Resmi Dilantik

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 14:02 WIB

ATR/BPN Manfaatkan Libur Nataru untuk Perluas Akses Layanan Pertanahan

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:54 WIB

Penutupan Rakernis Setjen ATR/BPN, Tata Usaha Diminta Kuasai Substansi Teknis

Jumat, 26 Desember 2025 - 13:01 WIB

Shamy Ardian Tekankan Pengalaman Layanan sebagai Kunci Penguatan Citra ATR/BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:44 WIB

Libur Nataru, Masyarakat Tetap Bisa Akses Layanan Pertanahan di Kantor BPN

Jumat, 26 Desember 2025 - 12:37 WIB

Masyarakat Rasakan Kemudahan Akses Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Jumat, 26 Desember 2025 - 10:06 WIB

Rakernis Sekretariat Jenderal ATR/BPN Fokus Evaluasi dan Percepatan Kinerja 2025–2026

Jumat, 26 Desember 2025 - 09:59 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Penguatan Peran Perempuan dalam Pembangunan Nasional

Senin, 22 Desember 2025 - 11:14 WIB

Jelang Nataru, Polres Indramayu Tertibkan U-Turn di Jalur Pantura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!