Sinkronisasi Data ATR/BPN dan KPK Diharapkan Tekan Angka Korupsi

- Redaktur

Kamis, 19 September 2024 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokakarya

Lokakarya "Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

Berita Jakarta, Asajabar.com – Pemulihan aset atau asset recovery menjadi salah satu langkah penting dalam mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Suyus Windayana, dalam sambutannya di Lokakarya “Efektivitas Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi dan Pengembalian Kerugian Negara Melalui Kegiatan Asset Recovery yang diadakan, Rabu (18/09/2024).

“Pemulihan aset tidak hanya berfokus pada pengembalian kerugian negara akibat korupsi, tetapi juga mencakup aspek keadilan dan integritas dalam tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Suyus Windayana di Auditorium Randi Yusuf, Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lokakarya ini merupakan bagian dari tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara Kementerian ATR/BPN dan KPK dalam upaya pemberantasan korupsi yang telah terjalin sejak 2023.

Menurut Suyus, kegiatan ini memiliki peran strategis sebagai forum untuk berbagi pengalaman dan strategi dalam menangani perkara korupsi, khususnya terkait pengembalian aset negara.

Baca Juga :  Sosialisasi Tanah Ulayat hingga Penyerahan Sertipikat, Menteri ATR/BPN Agendakan Kunker ke Papua

Selain itu, Suyus menekankan pentingnya sinkronisasi data antara Kementerian ATR/BPN dan KPK.

“Dengan sinkronisasi data, kita bisa menekan jumlah kasus korupsi yang terjadi. Proses pendataan yang semakin baik diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Deputi Informasi dan Data KPK, Eko Mardjono, dalam kesempatan yang sama, menjelaskan bahwa lokakarya ini juga bertujuan untuk mengoptimalkan pengembalian kerugian negara melalui data aset terkait Berkas Kasus Piutang Negara (BKPN).

“Melalui kerja sama antara KPK dan ATR/BPN, kita berharap asset recovery dari berbagai kasus korupsi dapat lebih optimal,” ungkap Eko.

Dia juga berharap koordinasi antara KPK dan ATR/BPN dapat berjalan lebih efektif dan efisien di masa mendatang.

“Kerja sama yang selama ini sudah baik harus terus ditingkatkan,” tegasnya.

Selain kerja sama dengan KPK, Kementerian ATR/BPN juga telah menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum dan lembaga peradilan dalam memberantas korupsi, terutama terkait kasus pertanahan.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Tegaskan Komitmen Penyelesaian Sengketa Tanah Surabaya Secara Adil dan Transparan

Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP) Kementerian ATR/BPN, Iljas Tedjo Prijono, menjelaskan bahwa kolaborasi dengan berbagai pihak merupakan upaya penting dalam mencegah dan menangani kasus pertanahan, serta memberantas mafia tanah.

“Kami berkontribusi dalam menyelamatkan dan mengembalikan potensi kerugian negara dan masyarakat melalui sinergi dengan berbagai pihak,” tutur Iljas dalam diskusi panel di Lokakarya tersebut.

Turut memberikan paparan dalam acara ini, Kepala Pusat Data Informasi Pertanahan, Tata Ruang, dan LP2B, I Gusti Ketut Ary Sucaya, yang membahas peran Kementerian ATR/BPN dalam mendukung penanganan perkara korupsi dan proses asset recovery.

Hadir pula Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah, Widodo, yang ikut serta dalam diskusi.

Lokakarya ini diharapkan dapat memperkuat kolaborasi antara instansi pemerintah dalam memerangi korupsi dan mengoptimalkan pemulihan aset demi kepentingan negara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025
Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik
Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional
Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses
Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton
Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura
Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN
Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212