STPN Cetak Ahli Pertanahan, Wamen ATR/BPN Tekankan Karakter dan Pengabdian

- Redaktur

Jumat, 12 September 2025 - 20:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) sejak berdiri pada 1963 memiliki peran penting sebagai kawah candradimuka dalam mencetak tenaga ahli di bidang pertanahan dan tata ruang.

Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, saat menutup kegiatan Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Taruna Baru (PKKTB) Program Diploma IV Pertanahan Tahun 2025, Kamis (11/9/2025).

Dalam arahannya secara daring, Ossy menekankan bahwa STPN bukan hanya tempat menuntut ilmu, melainkan juga arena pembentukan karakter dan kepemimpinan.

“STPN ini bukan sekadar proses menuntut ilmu, melainkan juga pembentukan karakter dan kepemimpinan, serta menjadi panggilan pengabdian kita kepada bangsa dan negara,” ujarnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Ia mengingatkan, peran lulusan STPN tidak sekadar membagikan sertipikat tanah, tetapi juga memastikan pelayanan pertanahan berlandaskan integritas dan keadilan. Menurutnya, taruna dituntut memiliki kompetensi, karakter, serta tanggung jawab moral dalam mengelola sumber daya agraria.

“Anak-anakku sekalian, sebagai calon profesional dan pemimpin di bidang agraria, kalian nantinya tidak hanya mempelajari teknis dan hukum pertanahan, tetapi juga memahami filosofi, nilai keadilan, serta keberpihakan kepada rakyat,” pesan Ossy.

Dalam kesempatan itu, Wamen ATR/Waka BPN menitipkan tiga nilai utama yang harus dipegang teguh taruna STPN, yakni integritas, profesionalisme, dan empati.

Baca Juga :  KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

“Integritas adalah modal utama. Tanpa integritas, ilmu setinggi apa pun bisa disalahgunakan. Kedua, profesionalisme, yaitu menguasai teknis, hukum pertanahan, tata ruang, serta teknologi, sehingga mampu melaksanakan tugas secara akuntabel. Ketiga, empati. Empati membuat ilmu tidak kering, karena setiap keputusan akan dipandu oleh hati nurani,” tegasnya.

Ossy menambahkan, kombinasi tiga nilai tersebut akan melahirkan insan pertanahan dan tata ruang yang berkompeten, dipercaya masyarakat, dan mampu memberi kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!