Berita Ciamis, Asajabar.com – Baznas Kabupaten Ciamis meminta tenaga operator pelaporan zakat unit pengumpul zakat (UPZ) untuk selalu melakukan tertib administrasi pelaporan zakat, infak dan sedekah.
Setelah mengikuti pendidikan dan pelatihan, operator pelapor zakat UPZ diharapkan mampu mengimplementasikan ilmu yang didapat,” ujar Sekretaris Baznas Kabupaten Ciamis, Kikin Muttaqin, S.Pd.I., M.Pd, Selasa (14/3/2023).
Kikin menjelaskan, pendidikan dan pelatihan tersebut telah digelar di Asrama Haji Ciamis selama dua hari terhitung 14-15 Maret 2023. Dan diikuti sebanyak 27 tenaga operator perwakilan Kecamatan se-Kabupaten Ciamis.
“Mereka dibekali berbagai materi, diantaranya terkait urgensi pelaporan pengelolaan zakat, teori dan praktek aplikasi zakat fitrah serta materi terkait pedoman laporan pengelolaan zakat berbasis aplikasi.
Operator pelaporan zakat UPZ tersebut memiliki tugas yang sangat penting dalam melaporkan kegiatan terkait zakat, infak dan sedekah.
“Oleh sebab itu dengan pendidikan dan pelatihan yang mereka dapatkan itu diharapkan bisa menularkan ilmunya kepada para UPZ yang ada ditingkat Desa,” tutur Kikin.
Jadi mereka harus menyampaikan kembali hasil pelatihan ke para UPZ yang ada di Desa atau diwilayahnya masing-masing.
Tidak hanya itu, tenaga operator pelapor zakat juga harus melek teknologi diera digitalisasi 5.0 dan dapat menjawab segala tantangan yang ada.
Menurut Kikin, sebagai penguat sistem kelembagaan UPZ, tenaga operator pelapor zakat UPZ akan dibekali SK dari Baznas Kabupaten Ciamis.
“Mereka nantinya akan segera diberikan SK Baznas Kabupaten Ciamis, tentunya yang mendapatkan SK tersebut tenaga operator yang telah mengikuti pendidikan maupun pelatihan,” kata Kikin. (Tony)