Berita Kuningan, Asajabar.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menyampaikan aspirasi mereka tentang kepastian hukum status kepegawaian melalui Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati SH. Pertemuan ini berlangsung di Kuningan, Rabu (20/12/2023).
Menurut Tina, NIPD akan memberikan kejelasan status kepegawaian dan kekuatan hukum bagi perangkat desa.
“Dengan memiliki NIPD, perangkat desa akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian dan kekuatan hukum pada profesi mereka,” ungkap Tina.
Tina, yang merupakan politisi Partai Gerindra, mengaku akan meneruskan aspirasi PPDI Kuningan ke lembaga legislatif Jabar.
Sebagai bagian dari Komisi 1 yang bermitra dengan eksekutif di bidang pemerintahan, desa, dan kepegawaian, Tina bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat.
“Kita kan bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat yang kemudian kita bahas, lalu kita dorong agar eksekutif bisa melaksanakannya,” ujar Tina.
Tina juga menyampaikan bahwa peran perangkat desa sangat penting untuk pembangunan di desa.
Ia berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait NIPD bagi ratusan ribu perangkat desa di Indonesia.
“Sudah tidak diragukan lagi, peran perangkat desa untuk pembangunan di desa bagi masyarakatnya ini sangat penting.
Desa adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan negara ini. Maka SDM pemerintah desa harus juga mendapat perhatian dari pemerintah, tidak hanya sebatas anggaran,” papar Tina.
Selain kepastian hukum melalui NIPD, Tina juga menyoroti peningkatan kesejahteraan perangkat desa.
Ia menilai perangkat desa perlu mendapatkan peningkatan upah atau gaji dan persentase alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk penunjang kinerja mereka.
Randi Rizal, perwakilan pengurus PPDI Kuningan, mengaku bersyukur atas respons positif dari Tina.
“Alhamdulillah aspirasi kami dari PPDI bisa tersampaikan, semoga Ibu Tina bisa membantu memperjuangkan di tataran legislatif Jabar,” katanya.
Randi menambahkan, PPDI Kuningan akan menggelar musyawarah kerja untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh ribuan perangkat desa di Kabupaten Kuningan.
“Kita akan menyerap banyaknya permasalahan yang beragam dari seluruh anggota PPDI dari 32 kecamatan.
Nanti kita akan rangkum dan bahas, kemudian akan kita sampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Randi. (TONY/ASAJABAR)