Tina Wiryawati Dorong Pemerintah Pusat Keluarkan NIPD untuk Perangkat Desa

- Redaktur

Sabtu, 30 Desember 2023 - 10:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Anggota Komisi 1 DPRD Jabar Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, SH.

Berita Kuningan, Asajabar.com – Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kuningan menyampaikan aspirasi mereka tentang kepastian hukum status kepegawaian melalui Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) kepada Anggota Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Tina Wiryawati SH. Pertemuan ini berlangsung di Kuningan, Rabu (20/12/2023).

Menurut Tina, NIPD akan memberikan kejelasan status kepegawaian dan kekuatan hukum bagi perangkat desa.

“Dengan memiliki NIPD, perangkat desa akan mendapatkan kejelasan status kepegawaian dan kekuatan hukum pada profesi mereka,” ungkap Tina.

Tina, yang merupakan politisi Partai Gerindra, mengaku akan meneruskan aspirasi PPDI Kuningan ke lembaga legislatif Jabar.

Sebagai bagian dari Komisi 1 yang bermitra dengan eksekutif di bidang pemerintahan, desa, dan kepegawaian, Tina bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Beberkan Progres Tujuh Layanan Prioritas, HT-El Tembus Rp5.792 Triliun

“Kita kan bertugas untuk menjembatani aspirasi masyarakat yang kemudian kita bahas, lalu kita dorong agar eksekutif bisa melaksanakannya,” ujar Tina.

Tina juga menyampaikan bahwa peran perangkat desa sangat penting untuk pembangunan di desa.

Ia berharap pemerintah pusat segera mengeluarkan kebijakan terkait NIPD bagi ratusan ribu perangkat desa di Indonesia.

“Sudah tidak diragukan lagi, peran perangkat desa untuk pembangunan di desa bagi masyarakatnya ini sangat penting.

Desa adalah ujung tombak keberhasilan pembangunan negara ini. Maka SDM pemerintah desa harus juga mendapat perhatian dari pemerintah, tidak hanya sebatas anggaran,” papar Tina.

Selain kepastian hukum melalui NIPD, Tina juga menyoroti peningkatan kesejahteraan perangkat desa.

Baca Juga :  Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Ia menilai perangkat desa perlu mendapatkan peningkatan upah atau gaji dan persentase alokasi anggaran dari pemerintah daerah untuk penunjang kinerja mereka.

Randi Rizal, perwakilan pengurus PPDI Kuningan, mengaku bersyukur atas respons positif dari Tina.

“Alhamdulillah aspirasi kami dari PPDI bisa tersampaikan, semoga Ibu Tina bisa membantu memperjuangkan di tataran legislatif Jabar,” katanya.

Randi menambahkan, PPDI Kuningan akan menggelar musyawarah kerja untuk membahas permasalahan yang dihadapi oleh ribuan perangkat desa di Kabupaten Kuningan.

“Kita akan menyerap banyaknya permasalahan yang beragam dari seluruh anggota PPDI dari 32 kecamatan.

Nanti kita akan rangkum dan bahas, kemudian akan kita sampaikan ke pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti,” kata Randi. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan
Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026
Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi
FGD ATR/BPN Bahas RUU Administrasi Pertanahan, Tiga Persoalan Agraria Jadi Sorotan
Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku
PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:43 WIB

Nusron Wahid Dorong Daerah Perkuat LP2B demi Ketahanan dan Swasembada Pangan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:34 WIB

Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:52 WIB

Nusron Wahid: Layanan Pengukuran Tanah Maksimal Selesai 12 Hari Mulai Agustus 2026

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:46 WIB

Sekjen ATR/BPN: RUU Administrasi Pertanahan Dibutuhkan untuk Atasi Tumpang Tindih Regulasi

Kamis, 9 Juli 2026 - 20:19 WIB

Hindari Informasi Keliru, ATR/BPN Imbau Masyarakat Cek Tarif Layanan Pertanahan Lewat Sentuh Tanahku

Rabu, 8 Juli 2026 - 15:07 WIB

PJS Mantapkan Langkah Menuju Organisasi Konstituen Dewan Pers

Senin, 6 Juli 2026 - 20:29 WIB

Ingin Berkontribusi di Bidang Pertanahan, Calon Taruna STPN Tunjukkan Optimisme Hadapi Seleksi

Senin, 6 Juli 2026 - 20:23 WIB

ATR/BPN Tegaskan Pendaftaran Tanah Ulayat untuk Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Ambil Alih Lahan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!