Trotoar di Ciamis Dijadikan Toko, Warga Keluhkan Minimnya Penegakan Aturan

- Redaktur

Senin, 28 April 2025 - 14:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Toko kelontongan yang dibangun diatas trotoar yang terletak di jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan lingkungan Stadion Galuh Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Trotoar sejatinya dibangun untuk menunjang keamanan dan kenyamanan pejalan kaki. Namun, di Jalan Ciptomangunkusumo atau Jalan Stadion Galuh Ciamis, fungsi trotoar justru berubah menjadi lokasi pendirian bangunan.

Sebuah toko kelontong bernama Kasimura diketahui mendirikan bangunan yang diduga permanen di atas trotoar.

Bangunan tersebut terlihat kokoh dengan yang berdiri di atas fasilitas umum tersebut.

Andrean, seorang warga Ciamis, mengaku prihatin dengan kondisi ini.

Ia menyayangkan penggunaan trotoar untuk kepentingan pribadi, apalagi bangunan tersebut telah berdiri cukup lama, kurang lebih satu tahun.

“Dengan adanya bangunan ini, akses bagi pejalan kaki menjadi terganggu.

Seakan-akan hak masyarakat untuk menggunakan trotoar dirampas,” ujar Andrean saat ditemui Asajabar.com, Senin (28/4/2025).

Baca Juga :  Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas

Andrean juga mempertanyakan peran dan ketegasan pihak berwenang, khususnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Ciamis, dalam menertibkan pelanggaran tersebut.

Pengamat Kebijakan Publik Priangan Timur, Endri Herlambang, S.I.P., M.I.P., menyoroti persoalan penggunaan trotoar untuk mendirikan bangunan.

Ia menegaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, ketersediaan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang harus dijaga,” kata Endri saat dihubungi Asajabar.com.

Endri menilai, para pedagang yang menggunakan trotoar untuk berjualan perlu diberikan pelatihan tentang teknik pemasaran dan metode menarik konsumen.

Menurutnya, lokasi yang ramai dilintasi orang memang strategis untuk berdagang. Namun, bila akses pejalan kaki terganggu, justru akan berdampak buruk pada bisnis itu sendiri.

Baca Juga :  Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis

“Ketika lintasan pejalan kaki terhambat, proses penjualan pun akan terganggu. Dalam jangka panjang, toko bisa bangkrut dan tutup,” ujar Endri.

Ia juga menambahkan, pengendara roda dua maupun roda empat cenderung enggan berhenti berbelanja jika tidak tersedia tempat parkir yang memadai.

Lebih jauh, Endri menekankan pentingnya peran pemerintah dalam menata ruang kota yang nyaman.

Ia berharap Ciamis tidak hanya menjadi tempat lintasan semata, melainkan juga layak menjadi tempat persinggahan yang nyaman, termasuk untuk beristirahat dan berbelanja.

“Jika penataan ini dilakukan dengan serius, dampaknya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membuka lebih banyak peluang kesejahteraan bagi masyarakat Ciamis, karena wilayahnya akan ramai dikunjungi,” pungkas Endri.

Berita Terkait

Faujiana Fatah Terpilih Pimpin Hiswana Migas Priangan Timur
Kemenhaj Kota Tasikmalaya Gelar Pelepasan Calon Jamaah Haji Secara Seremonial
Target PAD Parkir Rp2,65 Miliar, UPTD Parkir Kota Tasikmalaya Tancap Gas
Inspektorat Kemenag Turun Langsung Bina Pengelolaan Keuangan Madrasah di Ciamis
BAZNAS Ciamis Dorong Program Kencleng Terus Bertambah di Tingkat Desa
RSUD Kawali Optimalkan Pelayanan di Tengah Keterbatasan Tenaga Perawat
DPRD Ciamis Soroti Maraknya Keuangan Ilegal, Penyuluh Agama Didorong Jadi Garda Edukasi
Penyuluh Agama di Ciamis Diberi Pelatihan Literasi Keuangan: Antisipasi Pinjol Hingga Investasi Bodong

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 17:28 WIB

Wamen Ossy: ATR/BPN Bantu Legalisasi Lahan untuk Program KPLP

Sabtu, 11 April 2026 - 17:13 WIB

Capai 90,8 Persen TLRHP, ATR/BPN Perkuat Akuntabilitas dan Layanan Publik

Sabtu, 11 April 2026 - 17:06 WIB

Hadapi Tantangan Ekonomi, ATR/BPN Sesuaikan Perencanaan Anggaran 2027

Jumat, 10 April 2026 - 20:43 WIB

BPN Imbau Masyarakat Urus Sertipikat Tanah Secara Mandiri untuk Jamin Kepastian Hukum

Jumat, 10 April 2026 - 20:34 WIB

Cegah Penipuan, Masyarakat Diimbau Verifikasi Identitas Petugas Ukur Tanah

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WIB

239 MPP Layani Pertanahan, ATR/BPN Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Jumat, 10 April 2026 - 16:50 WIB

Kunjungi Kanwil BPN Sumut, Ossy Dermawan Soroti Komitmen Pelayanan Publik

Kamis, 9 April 2026 - 21:46 WIB

Cegah Kanker Serviks, Ratusan ASN ATR/BPN Ikuti Program Vaksinasi HPV

Berita Terbaru

error: Content is protected !!