Warga Ciamis Keluhkan Aktivitas Bongkar Muat Barang yang Semrawut

- Penulis

Kamis, 14 Maret 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aktivitas bongkar muat truk barang di Jalan Rumah Sakit-Pasar Ciamis Blok A.

Aktivitas bongkar muat truk barang di Jalan Rumah Sakit-Pasar Ciamis Blok A.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Masyarakat pengguna jalan di Kabupaten Ciamis meminta pihak terkait untuk menindak tegas pengemudi truk barang yang kerap melakukan aktivitas bongkar muat ditempat terlarang.

Menurutnya, bongkar muat disepanjang Jalan Rumah Sakit-Pasar Ciamis Blok A tersebut telah menyebabkan gangguan kemacetan,” ujar Ibek selaku warga Ciamis, Kamis (14/3/2024).

“Disana sudah jelas ada rambu-rambu tidak boleh berhenti dan tidak boleh parkir, tapi kenapa malah digunakan menjadi tempat bongkar muat barang dan mangkal angkot,” ucapnya.

Ibek meminta pihak terkait untuk menindak pengemudi truk yang melakukan bongkar muat dan angkutan yang kerap mangkal dijalan tersebut.

Baca Juga :  UKM Teater Tangtu III Universitas Galuh Lolos ke Regional dalam Dance Competition

Kepala Dinas Perhubungan, Dadang Mulyatna mengaku bahwa pihaknya akan segera melakukan penertiban aktivitas bongkar muat yang tidak pada tempatnya.

“Segera mungkin kami akan melakukan penertiban bersama pihak Kepolisian dan Satpol PP,” ungkap dia saat dikonfirmasi.

Menurut Dadang, Dishub Ciamis tidak bisa melakukan penindakan terhadap truk yang melakukan bongkar muat yang tidak pada tempatnya. Karena penindakan ranahnya ada di instansi yang berwenang.

Kita punya rambu-rambu dan aturan, namun berdasarkan Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan (LLAJ), kewenangan Dishub hanya bisa bertindak diwilayah area terminal dan jembatan timbang.

Baca Juga :  Wali Kota Terpilih Depok, Supian Suri, Hadiri Tasyakuran di Cimanggis

“Diluar itu kami tidak bisa melakukan penindakan,” kata Dadang.

Dadang juga mengajak pengemudi truk barang agar melakukan aktivitas bongkar muat di Dinas Perhubungan.

“Kita sudah menyediakan tempat bongkar muat barang sesuai aturan Perda Ciamis yakni dihalaman UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan yang terletak di jalan Jl. RD. Oto Iskandardinata.

Dadang menambahkan, sesuai aturan Pemerintah Pusat berdasarkan amanat UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD, retribusi bongkar muat gratis tidak dipungut biaya, maka dari itu manfaatkan tempat yang telah disediakan oleh pemerintah. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Akankah Pilkades Serentak 2026 di Ciamis Menghasilkan Pemimpin yang Lebih Kompeten?
Wali Kota Terpilih Depok, Supian Suri, Hadiri Tasyakuran di Cimanggis
BPN Ciamis Raih Penghargaan sebagai Lembaga Vertikal Pengelola Zakat Terbaik
Baznas Ciamis Apresiasi Konsistensi Asajabar dalam Publikasi Gerakan Zakat
Milad ke-24 Baznas Ciamis, Momentum Apresiasi dan Prestasi
Mahasiswa Unigal Ciamis Perdalam Pemahaman Pemerintahan di Desa Ponggok
Infak Ramadan di Ciamis Ditargetkan Naik 90 Persen, Begini Strateginya
Baznas Ciamis Tingkatkan Anggaran Bantuan Rutilahu Menjadi Rp 15 Juta

Berita Terkait

Jumat, 7 Februari 2025 - 10:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan 2024

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:54 WIB

Kementerian ATR/BPN Gelar Rapat Koordinasi ILASP Atasi Tumpang Tindih Lahan

Jumat, 7 Februari 2025 - 09:26 WIB

Menteri ATR/BPN Dapat Dukungan Penuh dalam Menangani Polemik Pagar Laut

Kamis, 6 Februari 2025 - 13:37 WIB

Kepala BPSDM ATR/BPN: Keberlanjutan Lahan adalah Kunci Pembangunan Nasional

Rabu, 5 Februari 2025 - 18:23 WIB

KSPI Gelar Rapat Pimpinan, Bahas Rencana 2025 dan Kerja Sama dengan BPJS Ketenagakerjaan

Rabu, 5 Februari 2025 - 13:35 WIB

Menteri ATR/BPN Tinjau Lokasi Sertipikat HGB di Atas Laut, Temukan Indikasi Manipulasi Data

Rabu, 5 Februari 2025 - 12:43 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tekankan Peningkatan Pelayanan Publik

Selasa, 4 Februari 2025 - 14:12 WIB

Kementerian ATR/BPN Implementasikan Layanan Elektronik untuk Tingkatkan Pelayanan Pertanahan

Berita Terbaru