Berita Ciamis, Asajabar.com – Ketua Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Ciamis, KH Saeful Ujun, menjelaskan bahwa hewan kurban betina seperti sapi, kambing, maupun domba pada dasarnya sah digunakan untuk kurban sesuai syariat Islam.
Menurutnya, syariat kurban tidak membedakan jenis kelamin hewan selama memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan.
“Binatang yang digunakan untuk kurban itu unta, sapi, kambing, dan domba. Baik jantan maupun betina hukumnya sah,” ujar KH Saeful Ujun.
Meski demikian, ia mengatakan hewan betina tidak dianjurkan untuk dikurbankan apabila masih produktif. Hal itu bertujuan menjaga populasi ternak agar tidak mengalami penurunan.
Ia menjelaskan, hewan betina yang sudah tidak produktif atau dinyatakan mandul tetap diperbolehkan untuk dijadikan hewan kurban.
“Kalau betina yang sudah tidak bisa beranak atau dinyatakan mandul oleh dokter, maka boleh digunakan untuk kurban,” katanya.
KH Saeful Ujun menambahkan, dalam syariat Islam kualitas hewan kurban juga menjadi perhatian. Menurut dia, hewan yang memiliki kondisi fisik lebih baik dan daging lebih banyak tentu lebih utama.
Ia juga menerangkan mengenai pembagian daging kurban. Untuk kurban sunah, kata dia, sepertiga daging boleh dikonsumsi oleh pihak yang berkurban, sedangkan sisanya dibagikan kepada masyarakat.
“Kalau kurban wajib, seluruh daging harus dibagikan. Namun kalau kurban sunah, sepertiganya boleh dimakan oleh yang berkurban,” jelasnya.
Terkait pembagian kepada nonmuslim, KH Saeful Ujun menyebut hal tersebut diperbolehkan sebagai bentuk kepedulian sosial dan syiar kebaikan Islam.
Ia mencontohkan Rasulullah SAW yang juga memberikan makanan kepada tetangga nonmuslim.
“Daging kurban tidak sama dengan zakat. Nonmuslim boleh menerima daging kurban. Itu bagian dari kepedulian sosial dan memperlihatkan ajaran Islam yang penuh kebaikan,” ucapnya.
Selain itu, ia menegaskan panitia kurban tidak boleh mengambil upah dari hewan kurban. Namun panitia tetap boleh menerima pemberian sukarela dari pihak yang berkurban.
Dalam kesempatan tersebut, KH Saeful Ujun menilai kesadaran masyarakat Kabupaten Ciamis untuk berkurban terus meningkat meski kondisi ekonomi belum sepenuhnya stabil.
Menurutnya, ibadah kurban bukan hanya memiliki nilai pahala, tetapi juga menumbuhkan kepedulian sosial dan kebersamaan di tengah masyarakat.
“Melalui kurban, masyarakat diajarkan peduli kepada sesama, terutama masyarakat kecil, sehingga kebahagiaan Iduladha bisa dirasakan bersama,” katanya.
Ia juga mengingatkan bahwa sejarah kurban berawal dari kisah ketaatan Nabi Ibrahim AS dan Nabi Ismail AS dalam menjalankan perintah Allah SWT, yang kemudian menjadi teladan pengorbanan dan keikhlasan bagi umat Islam













