https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster
https://www.zeverix.comsmm indonesiakencang77smm panel termurahsmm panel terbaikreseller smm panelsmm panel indonesiakencang77Analisis Pola Interaksi Pengguna Ekosistem Hiburan Digital CloudEvaluasi Sistem Rekomendasi Konten Machine Learning Big DataPeran Arsitektur Data Pengalaman Hiburan Interaktif ImmersifStudi Komparatif Algoritma Pengacakan Platform Digital Monte CarloOptimasi User Interface Retensi Pengguna Berbasis PerilakuPendekatan Analitik Prediktif Tren Hiburan Digital Masa DepanTransformasi Infrastruktur Teknologi Ekosistem Hiburan Digital Skala BesarKecerdasan Buatan Analisis Keputusan Pengguna Platform DigitalDigitalisasi Pengalaman Hiburan Sistem Adaptif Berbasis AIEvaluasi Keandalan Sistem RNG Platform Digital ModernPenggunaan Data Telemetri Pola Sesi Pengguna Platform DigitalArsitektur Microservices Skalabilitas Industri Hiburan Digital KontemporerAnalisis Sentimen Pengguna Fitur Interaktif Platform Hiburan DigitalPeran Enkripsi Keamanan Data Kepercayaan Pengguna DigitalPendekatan Data-Driven Optimasi Navigasi Pengalaman Pengguna DigitalEfektivitas Gamifikasi Meningkatkan Engagement Pengguna DigitalAnalisis Komparatif Efisiensi Algoritma Sistem Hiburan DigitalPeran Big Data Deteksi Pola Perilaku Pengguna Platform DigitalInovasi Blockchain Potensi Ekosistem Hiburan Digital Masa DepanPendekatan Sistem Dinamis Feedback Loop Pengguna Platform Digitalhttps://indobooster.com/page/contoh-pengisian-target-di-smm-panel-indobooster

Kementerian ATR/BPN Tegaskan Sertipikat Tanah Ulayat Harus Melalui Proses Administrasi yang Lengkap

- Redaktur

Minggu, 5 Juli 2026 - 20:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Buton Selatan, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mendorong percepatan kepastian hukum atas tanah ulayat melalui kegiatan sosialisasi kepada masyarakat hukum adat. Upaya tersebut dilakukan dengan memberikan pemahaman mengenai tahapan pengadministrasian hingga pendaftaran tanah ulayat sebagai syarat penerbitan sertipikat.

Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat digelar di Kabupaten Buton Selatan, Rabu (1/7/2026), dan diikuti perwakilan masyarakat hukum adat dari berbagai wilayah. Kegiatan ini juga disaksikan secara daring oleh perwakilan masyarakat hukum adat dari Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Buton Utara.

Staf Ahli Bidang Hukum Agraria dan Masyarakat Adat Kementerian ATR/BPN, Slameto Dwi Martono, menjelaskan bahwa sertipikat tanah ulayat tidak dapat diterbitkan secara instan. Menurutnya, terdapat sejumlah tahapan yang harus dipenuhi agar tanah ulayat memperoleh pengakuan dan kepastian hukum.

“Sertipikat tanah ulayat tidak terbit begitu saja. Prosesnya diawali dengan pengadministrasian melalui inventarisasi dan identifikasi, dilanjutkan dengan pengukuran hingga diterbitkannya daftar tanah ulayat. Setelah itu, sesuai ketentuan, masyarakat dapat mengajukan pendaftaran tanah sampai akhirnya memperoleh sertipikat,” ujarnya.

Baca Juga :  Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Ia menjelaskan, tahap pengadministrasian bertujuan memastikan keberadaan tanah ulayat beserta masyarakat hukum adat yang menguasainya. Proses tersebut meliputi inventarisasi, identifikasi, pengukuran, serta pemetaan bidang tanah untuk mengetahui letak, luas, dan batas wilayah secara pasti.

Hasil dari proses tersebut kemudian dituangkan dalam daftar tanah ulayat yang memuat peta bidang tanah, identitas masyarakat hukum adat, serta nomor identifikasi bidang tanah sebagai dasar untuk proses selanjutnya.

Slameto menambahkan, bagi masyarakat hukum adat yang telah berbentuk badan hukum, proses pendaftaran baru dapat dilakukan setelah adanya penetapan keberadaan masyarakat hukum adat oleh pemerintah daerah. Penetapan tersebut menjadi dasar pengajuan pendaftaran tanah hingga diterbitkannya Sertipikat Hak Pengelolaan.

Sementara itu, bagi kelompok masyarakat hukum adat yang belum berbadan hukum, mekanisme pendaftaran dilakukan sesuai karakteristik dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia menegaskan bahwa setiap tahapan harus dilalui secara cermat agar tanah ulayat yang didaftarkan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan yuridis.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM

“Tanahnya tidak boleh tumpang tindih dengan hak atas tanah lain, tidak berada di kawasan hutan, serta tidak termasuk tanah yang dikecualikan untuk didaftarkan sebagai tanah ulayat. Dengan demikian, sertipikat yang diterbitkan nantinya memberikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat,” jelasnya.

Selain itu, Slameto mengingatkan bahwa pengakuan terhadap hak ulayat hanya dapat diberikan sepanjang masyarakat hukum adat beserta hak ulayatnya masih eksis dan tetap memiliki hubungan hukum dengan wilayah yang dikuasai. Oleh sebab itu, identifikasi kondisi faktual di lapangan menjadi bagian penting dalam proses pengadministrasian maupun pendaftaran tanah ulayat.

Dalam kegiatan tersebut, peserta juga menerima materi dari perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Selatan. Sosialisasi diharapkan dapat meningkatkan pemahaman masyarakat hukum adat mengenai prosedur sertipikasi tanah ulayat sekaligus mempercepat terwujudnya kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat di Indonesia.

Berita Terkait

Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu
Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai
Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah
Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Layanan Makin Pasti
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari
Rotasi 1.361 Pejabat ATR/BPN Jadi Langkah Perkuat Organisasi dan Kualitas Layanan Publik

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:49 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:34 WIB

Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:03 WIB

Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:54 WIB

446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Layanan Makin Pasti

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:56 WIB

HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:50 WIB

Rotasi 1.361 Pejabat ATR/BPN Jadi Langkah Perkuat Organisasi dan Kualitas Layanan Publik

Rabu, 19 Agustus 2026 - 11:44 WIB

Perkuat Ketahanan Energi, ATR/BPN Dorong Kepastian Tata Ruang dan Legalitas Aset

Berita Terbaru

error: Content is protected !!