Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

- Redaktur

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) memperkuat pengendalian pelaksanaan program dan anggaran pada semester II Tahun 2026 guna memastikan target kinerja nasional dapat tercapai secara optimal.

Langkah tersebut ditandai dengan pelaksanaan Evaluasi Kinerja Program, Kegiatan, dan Rencana Aksi Pelaksanaan Kegiatan Triwulan II Tahun 2026 yang dipimpin Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (14/7/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Dalu Agung memberikan arahan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten/Kota agar memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan program strategis melalui evaluasi berkala dan pemantauan capaian di masing-masing wilayah.

“Target capaian kita di tahun ini adalah 98 persen. Untuk mencapainya, harus sudah menyiapkan strategi teknis sebelum akhir Juli. Kepala Kanwil dan Kepala Kantah harus benar-benar mengetahui target prioritas di wilayahnya dan memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana,” ujar Dalu Agung.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Ia menegaskan, Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) menjadi instrumen penting dalam memastikan setiap program dan penggunaan anggaran berorientasi pada hasil yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, SAKIP tidak hanya digunakan untuk mengukur capaian kinerja, tetapi juga mencakup seluruh tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, hingga evaluasi internal.

“SAKIP ini strategis bukan hanya melihat capaian, tapi juga mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, dan evaluasi internalnya. Jadi kalau Tim Pembina melihat unsur-unsur SAKIP, saya pikir itu sudah mencerminkan kondisi pembinaan dan evaluasi program di ranah Pejabat Eselon I dan Eselon II,” katanya.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, mengatakan pengawasan pada semester II akan difokuskan pada program-program strategis nasional yang memiliki nilai anggaran besar dan berdampak langsung kepada masyarakat.

Ia mencontohkan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai program yang harus mendapat perhatian khusus.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

“Misal seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Kalau outcome-nya tidak bermanfaat kepada masyarakat, itu celah sorotan dari para Aparat Penegak Hukum,” ujarnya.

Pudji juga meminta seluruh pimpinan satuan kerja rutin melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program, bahkan jika diperlukan dilakukan setiap pekan agar kendala dapat segera diidentifikasi dan diperbaiki.

“Program PTSL dan RDTR ini senantiasa dievaluasi, misalnya setiap minggu. Tujuannya agar kita bisa memetakan program, mengetahui kekurangannya, kemudian segera melakukan perbaikan,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Andi Tenri Abeng serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Bahrun Munawir turut memaparkan target capaian kinerja semester II Tahun 2026.

Kegiatan diikuti secara langsung oleh para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN, sementara Kepala Kanwil BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia mengikuti rapat secara daring.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik
Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!