Wamen ATR/BPN Ossy Dermawan Tegaskan Dukungan Kepastian Hukum bagi MBR

- Redaktur

Jumat, 28 Agustus 2026 - 21:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) turut mendukung penyediaan hunian terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui program sertipikasi tanah gratis.

Dukungan tersebut disampaikan dalam rangkaian groundbreaking Hunian Terjangkau Manggarai yang berlangsung di kawasan perumahan perusahaan PT Kereta Api Indonesia (KAI), Jakarta, Jumat (21/8/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Perumahan RI, Hashim Djojohadikusumo, mengatakan program sertipikasi gratis yang dijalankan Kementerian ATR/BPN ditujukan bagi MBR yang telah memiliki tanah, tetapi belum mempunyai sertipikat.

“Ada program baru yang dilaksanakan pemerintah oleh Menteri ATR/Kepala BPN, Pak Nusron Wahid, yaitu pemberian sertipikat gratis bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Ini (sertipikat gratis) bagi mereka yang punya tanah, tapi belum bersertipikat. Ini semua kabar baik untuk masyarakat,” ujar Hashim seusai kegiatan.

Menurut Hashim, kepemilikan sertipikat memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat legalitas aset masyarakat. Dokumen tersebut juga dapat memberikan manfaat ekonomi, terutama bagi masyarakat yang menjalankan usaha.

Baca Juga :  59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

“Untuk yang menjalankan usaha, UMKM, koperasi, ada agunan atau harta yang bisa dipakai untuk modal usaha,” katanya.

Program sertipikasi gratis tersebut menjadi bagian dari sinergi Kementerian ATR/BPN bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dalam mempercepat pendaftaran tanah bagi MBR.

Kolaborasi kedua kementerian diperkuat melalui Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR yang ditandatangani pada 21 Juli 2026.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut kerja sama dengan Kementerian ATR/BPN memiliki peran penting dalam mendukung program perumahan rakyat.

Ia mengatakan pembangunan hunian terjangkau di atas aset negara, termasuk aset PT KAI, merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto dan Satgas Perumahan RI.

“Ini terobosan paling baru, kolaborasi dengan Menteri ATR, sertipikat tanah gratis bagi MBR dan ini sudah dijalankan, bukan akan dijalankan,” ujar Maruarar.

Baca Juga :  59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028

Wamen ATR/Waka BPN Ossy Dermawan menegaskan kesiapan Kementerian ATR/BPN untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mendukung program perumahan rakyat.

Menurutnya, penyediaan hunian yang layak dan terjangkau harus berjalan seiring dengan kepastian hukum atas tanah yang dimiliki masyarakat.

“Kementerian ATR/BPN siap mendukung program pemerintah dengan kolaborasi bersama Kementerian PKP untuk memastikan masyarakat berpenghasilan rendah tidak hanya mendapatkan hunian yang layak dan terjangkau, tetapi juga kepastian hukum atas tanah yang menjadi bagian dari kehidupan dan aset mereka,” kata Ossy.

Usai mengikuti groundbreaking, Ossy bersama sejumlah pejabat meninjau rumah contoh dan maket kawasan Hunian Terjangkau Manggarai.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (BAKOM) RI Muhammad Qodari, Direktur Utama PT KAI Bobby Rasyidin, serta sejumlah pejabat kementerian dan lembaga lainnya.

Berita Terkait

59 Persen Tanah Wakaf Telah Bersertipikat, ATR/BPN Targetkan Tuntas 2028
Dukung Pengembangan Geotermal, Kementerian ATR/BPN Terima Apresiasi dari ESDM
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Hadirkan Layanan Balik Nama Sertipikat dengan Kepastian Waktu
Pemetaan Kompetensi Jadi Dasar ATR/BPN Susun Pengembangan Karier Pegawai
Mulai 17 Agustus, Kantah Ubah Pola Kerja dari Sektoral Menjadi Berbasis Wilayah
Transformasi Organisasi ATR/BPN Dorong Layanan Pertanahan Lebih Cepat dan Terintegrasi
446 Kantor Pertanahan Terapkan Pengukuran Terjadwal, Waktu Layanan Makin Pasti
HUT ke-81 RI, ATR/BPN Terapkan Pengukuran Terjadwal hingga Balik Nama 10 Hari

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:26 WIB

Kemenag Apresiasi Kontingen Ciamis Juara Umum Porseni Jabar, Potensi Madrasah Makin Diperhitungkan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 17:18 WIB

Penasihat IPHI Ciamis Dorong Pembentukan UPZ untuk Optimalkan ZIS Jamaah Haji

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:58 WIB

Kemenag Ciamis Gelar Dzikir dan Doa Bersama, Perkuat Syukur Kemerdekaan dan Kerukunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Kemenag Ciamis Ajak ASN Rawat Kerukunan Antarumat Beragama

Jumat, 14 Agustus 2026 - 07:53 WIB

Ketua MUI Ciamis Soroti Persoalan Moral, Ajak Masyarakat Perkuat Iman dan Takwa

Kamis, 6 Agustus 2026 - 17:51 WIB

BAZNAS Ciamis Perluas Program Kampung Zakat

Rabu, 5 Agustus 2026 - 17:14 WIB

Panitia Pastikan Seleksi Perangkat Desa Kawalimukti Bebas Intervensi dan Objektif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:22 WIB

BAZNAS Ciamis Salurkan Bantuan Kitab dan Alat Tulis untuk 10 Santri Ponpes Hidayatul Ulum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!