Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, Hj. Tina Wiryawati, menyambangi seorang pengayuh becak penerima bantuan becak listrik dari Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis, Senin (7/9/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan setelah Tina melaksanakan kegiatan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Balai Desa Banjarsari. Dalam kesempatan itu, ia melihat secara langsung kondisi penerima bantuan sekaligus berbincang mengenai manfaat becak listrik yang diterimanya.
Tina mengatakan bantuan tersebut sangat membantu para pengayuh becak, terutama mereka yang sudah memasuki usia lanjut. Menurutnya, keberadaan becak listrik dapat meringankan tenaga pengayuh dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Kabupaten Ciamis diketahui menerima sebanyak 160 unit becak listrik dari Presiden Prabowo Subianto. Bantuan tersebut diperuntukkan bagi para pengayuh becak lanjut usia.
Program tersebut diharapkan dapat membantu mengurangi beban fisik para pengayuh becak, meningkatkan produktivitas kerja, serta turut mendongkrak pendapatan keluarga penerima manfaat.
Tina menilai pemberian bantuan kendaraan listrik tersebut perlu dibarengi dengan pemahaman mengenai cara penggunaannya. Menurutnya, pelatihan menjadi bagian penting agar penerima dapat mengoperasikan becak listrik dengan aman.
“Saya sebelumnya juga menghadiri penyerahan dan pelatihan di Kota Banjar. Pelatihan mengendarai becak listrik ini sangat penting karena mereka belum terbiasa. Saya khawatir kalau belum terbiasa bisa terjadi kecelakaan atau hal-hal yang tidak diinginkan,” ujar Tina.
Ia berharap pelatihan bagi penerima bantuan dapat terus dilakukan sehingga para pengayuh memahami cara mengoperasikan kendaraan tersebut dengan baik dan aman, termasuk ketika membawa penumpang.
Tina juga menyebut masih terdapat pengayuh becak di wilayah sekitar yang belum mendapatkan bantuan. Berdasarkan hasil komunikasinya dengan sejumlah pengayuh becak di Kota Banjar, masih ada penerima potensial yang belum memperoleh becak listrik.
“Untuk pembagian becak listrik, mudah-mudahan nanti ada tahap kedua. Kemarin saya berbicara dengan para penarik becak di Kota Banjar, ternyata belum semuanya menerima,” katanya.
Menurut Tina, perhatian terhadap aspek keselamatan harus menjadi prioritas dalam program tersebut. Pengayuh yang menerima bantuan perlu mendapatkan pembekalan yang cukup agar penggunaan becak listrik tidak menimbulkan risiko bagi dirinya maupun penumpang.
Selain itu, ia menekankan pentingnya ketepatan data dalam menentukan penerima bantuan. Pendataan di tingkat desa dinilai perlu dilakukan secara akurat agar bantuan benar-benar diberikan kepada warga yang sesuai dengan kriteria dan membutuhkan.
“Pendataannya sepertinya memang harus ada yang diperbaiki agar betul-betul sesuai dengan data di lapangan. Karena pendataan bukan di kami, mungkin kepala desa di masing-masing wilayah bisa memberikan data yang akurat,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sasaran utama bantuan tersebut adalah para pengayuh becak lanjut usia. Karena itu, proses pendataan diharapkan dapat menjadi perhatian agar tidak ada warga yang memenuhi kriteria namun terlewat dari program bantuan.
Di sisi lain, para penerima juga diwajibkan menjaga dan memanfaatkan bantuan sesuai peruntukannya. Becak listrik tersebut tidak diperbolehkan untuk dijual, digadaikan, maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.
Ketentuan tersebut diberlakukan agar bantuan pemerintah dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan oleh penerima dan memberikan manfaat sesuai tujuan program.
Tina berharap keberadaan bantuan becak listrik dari Presiden dapat benar-benar meningkatkan kesejahteraan para pengayuh becak, khususnya mereka yang telah lanjut usia dan masih mengandalkan pekerjaan sebagai sumber penghasilan keluarga.













