Sertipikasi Tanah MBR Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah di Banjar

- Redaktur

Senin, 7 September 2026 - 05:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Kab Banjar, Asajabar.com – Sebanyak 40 Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Desa Mekar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, menerima sertipikat tanah sebagai bentuk kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah.

Sertipikat tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Ossy Dermawan bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) M. Rifqinizamy Karsayuda, Rabu (2/9/2026).

Ossy mengatakan, pemberian sertipikat kepada MBR merupakan bagian dari upaya pemerintah memberikan kepastian hukum atas tanah sekaligus mendukung penyediaan hunian layak bagi masyarakat.

“ATR/BPN bersama Komisi II DPR RI beserta anggota yang mendukung program strategis dari Bapak Presiden Prabowo Subianto, memberikan legalitas hak atas tanah terhadap masyarakat yang berpenghasilan rendah. Tidak hanya kemudian bangunan (rumah) layak yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintah,” ujar Ossy seusai menyerahkan sertipikat.

Menurut Ossy, Kementerian ATR/BPN melalui Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan terkait tengah menjalankan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Program tersebut juga menjadi bagian dari dukungan terhadap program Tiga Juta Rumah yang diusung Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Sertipikat Elektronik Kurangi Risiko Hilang dan Rusak, Tersimpan Aman di Brankas Elektronik

Ia menyebutkan, hingga 2026, sebanyak 3.154 sertipikat untuk MBR telah diterbitkan di Kalimantan Selatan. Jumlah tersebut masih berpotensi bertambah seiring proses pendataan masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan desil.

“Di Kalimantan Selatan sendiri sudah tercapai 3.154 sertipikat untuk di tahun 2026 ini. Jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” kata Ossy.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI M. Rifqinizamy Karsayuda mengapresiasi langkah Kanwil BPN Provinsi Kalimantan Selatan dan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar dalam melaksanakan sertipikasi tanah bagi MBR.

Rifqinizamy menjelaskan, sertipikasi menjadi tahapan awal sebelum program pembangunan atau perbaikan rumah bagi masyarakat penerima manfaat dilanjutkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Baca Juga :  Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria

“Kita menyambut baik dan mengapresiasi kerja dari kawan-kawan Kantor Pertanahan Kabupaten Banjar melalui komandonya Kepala Kanwil BPN Kalimantan Selatan yang mengambil inisiatif untuk melakukan sertipikasi dulu tanah-tanah ini. Kita pastikan tanahnya clear and clean dulu, tidak bermasalah, baru kemudian rumahnya dibedah,” ujar Rifqinizamy.

Usai menyerahkan sertipikat, Ossy bersama Ketua dan Anggota Komisi II DPR RI meninjau rumah-rumah penerima sertipikat MBR di Desa Mekar.

Dalam kegiatan tersebut, Ossy turut didampingi Staf Ahli Bidang Reformasi Birokrasi Kementerian ATR/BPN Deni Santo serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama.

Rangkaian kegiatan juga dihadiri Anggota Komisi II DPR RI, Wakil Menteri Dalam Negeri Akhmad Wiyagus, Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona, Bupati Banjar Saidi Mansyur, serta perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Program sertipikasi bagi MBR tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah sekaligus menjadi fondasi dalam mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah MBR Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah di Banjar
Urus Tanah Warisan Jadi Lebih Mudah, Warga Cipinang Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal
Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria
Sekjen ATR/BPN Tekankan Kolaborasi Jajaran untuk Sukseskan Transformasi ATR/BPN
Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak
ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang
Layanan Pengukuran Terjadwal, Proses Sertipikasi Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari
Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 05:46 WIB

Sertipikasi Tanah MBR Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah di Banjar

Senin, 7 September 2026 - 05:39 WIB

Sertipikasi Tanah MBR Jadi Langkah Awal Program Tiga Juta Rumah di Banjar

Senin, 7 September 2026 - 05:25 WIB

Urus Tanah Warisan Jadi Lebih Mudah, Warga Cipinang Rasakan Manfaat Pengukuran Terjadwal

Sabtu, 5 September 2026 - 23:14 WIB

Ossy Dermawan Tekankan Sinergi Lintas Sektor dalam Penyusunan RUU Reforma Agraria

Sabtu, 5 September 2026 - 22:20 WIB

Beli Tanah Jangan Berhenti di AJB, ATR/BPN Ingatkan Pentingnya Daftar Peralihan Hak

Sabtu, 5 September 2026 - 10:30 WIB

ATR/BPN Fokuskan Program 2027 pada Ketahanan Pangan, Sertipikasi Tanah hingga Penataan Ruang

Kamis, 3 September 2026 - 21:23 WIB

Layanan Pengukuran Terjadwal, Proses Sertipikasi Tanah Ditargetkan Selesai Maksimal 12 Hari

Kamis, 3 September 2026 - 21:09 WIB

Kementerian ATR/BPN Targetkan PERINTIS 10 Hari Berlaku Nasional Mulai 2027

Berita Terbaru

error: Content is protected !!