BERITA CIAMIS, ASAJABAR.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Ciamis mengukuhkan 80 Duta Zakat dan Duta Wakaf yang akan bertugas di 27 kecamatan se-Kabupaten Ciamis. Pengukuhan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis, Rabu (30/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya BAZNAS Kabupaten Ciamis memperkuat edukasi dan literasi masyarakat mengenai zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF).
Ketua BAZNAS Kabupaten Ciamis, H. Lili Miftah, mengatakan para Duta Zakat dan Duta Wakaf memiliki peran penting dalam meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan dan penyaluran ZISWAF melalui lembaga resmi.
“Para duta ini diharapkan dapat menjadi penggerak edukasi zakat dan wakaf di wilayah masing-masing, sehingga masyarakat semakin memahami pentingnya menunaikan zakat melalui lembaga yang resmi dan terpercaya,” kata Lili.
Sebanyak 80 orang yang dikukuhkan tersebut merupakan Penyuluh Agama Islam yang berasal dari berbagai wilayah di Kabupaten Ciamis. Mereka diharapkan dapat menjangkau masyarakat hingga tingkat kecamatan dan membantu memperluas penyebaran informasi mengenai zakat dan wakaf.
Dalam kegiatan pembinaan, BAZNAS Kabupaten Ciamis memberikan materi mengenai empat tugas utama Duta Zakat, yakni sosialisasi, penggalangan, inovasi, dan aksi sosial.
Pada aspek sosialisasi, para duta diarahkan untuk meningkatkan literasi zakat serta mendorong kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban zakat. Sementara dalam penggalangan, mereka diharapkan turut mengoptimalkan penghimpunan zakat, infak, dan sedekah melalui jalur resmi.
Adapun aspek inovasi diarahkan pada pengembangan gagasan dan program pemberdayaan masyarakat. Sedangkan melalui aksi sosial, para duta diharapkan dapat terlibat dalam pendampingan dan kegiatan sosial bagi masyarakat yang membutuhkan.
Kegiatan pengukuhan tersebut turut dihadiri Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Ciamis yang mewakili Bupati Ciamis, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Ciamis, serta perwakilan sejumlah Lembaga Amil Zakat (LAZ), di antaranya LAZ Nusa Charity, LAZ Hidayah Berbagi Indonesia, dan LAZ Rumah Zakat.
Pengukuhan 80 Duta Zakat dan Duta Wakaf dilakukan oleh Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Ciamis. Selain prosesi pengukuhan, kegiatan juga diisi dengan pembinaan, diskusi interaktif, serta penyerahan Surat Keputusan (SK) secara simbolis.
Menurut Lili, penguatan kerja sama antara BAZNAS, Kemenag, pemerintah daerah, BPN, dan lembaga pengelola zakat lainnya diperlukan untuk membangun pengelolaan ZISWAF yang lebih terkoordinasi.
“Kolaborasi antarlembaga sangat penting agar pengelolaan zakat dan wakaf dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya.
Melalui pengukuhan tersebut, BAZNAS Kabupaten Ciamis berharap para Duta Zakat dan Duta Wakaf dapat menjalankan perannya di masing-masing wilayah sekaligus memperkuat sinergi dalam pengelolaan ZISWAF di Kabupaten Ciamis.













