BERITA CIAMIS, ASAJABAR.COM – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Juru Sembelih Halal (Juleha), Selasa (6/10/2026).
Kegiatan tersebut diikuti sebanyak 30 peserta yang terdiri dari juru sembelih hewan dan unggas di wilayah Kabupaten Ciamis. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kompetensi para juru sembelih sekaligus memperkuat jaminan keamanan, kesehatan, dan kehalalan pangan asal hewan yang dikonsumsi masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan dan Ikan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, Pengolahan dan Pemasaran Disnakan Kabupaten Ciamis, drh. Asri Kurnia, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk menyempurnakan kompetensi para juru sembelih yang selama ini menjalankan aktivitas penyembelihan di Kabupaten Ciamis.
“Tujuan akhirnya adalah penjaminan produk atau pangan asal hewan yang dihasilkan itu terjamin keamanan dan kesehatannya, terutama kehalalannya. Mayoritas masyarakat kita Muslim, sehingga melalui bimtek ini kami ingin menyempurnakan kembali kompetensi para juru sembelih,” kata Asri.
Menurutnya, meskipun praktik penyembelihan selama ini telah berada dalam pengawasan, peningkatan kompetensi dan sertifikasi tetap diperlukan untuk memastikan proses penyembelihan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai tata cara penyembelihan sesuai syariat Islam serta aspek teknis penyembelihan dari sisi peternakan.
Materi syariat Islam disampaikan dengan melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis. Sementara dari sisi teknis, peserta mendapatkan pembekalan mengenai tata cara penyembelihan, kesejahteraan hewan, serta sanitasi.
“Aspek syariat Islam menjadi salah satu materi utama, terutama bagaimana tata cara penyembelihan sesuai syariat. Kemudian dari sisi teknis peternakan ada materi mengenai penyembelihan, kesejahteraan hewan, dan sanitasi,” ujarnya.
Asri menjelaskan, narasumber dalam kegiatan tersebut berasal dari pihak-pihak yang memiliki kompetensi sesuai dengan materi penyembelihan hewan, termasuk MUI Kabupaten Ciamis melalui bidang yang berkaitan dengan fatwa.
Selain mendapatkan pembekalan, peserta juga memperoleh dua sertifikat. Sertifikat pertama berupa sertifikat pelatihan yang diberikan oleh Kepala Disnakan Kabupaten Ciamis. Selanjutnya, peserta mendapatkan sertifikat Juru Sembelih Halal (Juleha) dari MUI Kabupaten Ciamis.
Ia berharap sertifikasi tersebut dapat menjadi bentuk penguatan kompetensi sekaligus jaminan bagi masyarakat terhadap produk pangan asal hewan, seperti daging sapi dan ayam, yang beredar dan dikonsumsi.
“Harapannya, melalui bimtek ini tujuan akhirnya adalah upaya penjaminan produk pangan asal hewan, seperti daging sapi dan ayam yang disembelih, agar terjamin keamanan, keutuhan, dan kehalalannya. Dengan begitu, masyarakat bisa merasa tenteram dan mendapatkan ketenangan batin,” katanya.
Untuk menjaga keberlanjutan pembinaan, Disnakan Kabupaten Ciamis juga akan melakukan koordinasi dengan para peserta melalui grup komunikasi. Selain itu, pengawasan terhadap pelaksanaan penyembelihan akan terus dilakukan pada tahun-tahun berikutnya.
Kegiatan Bimtek Juru Sembelih Halal ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan teknis para juru sembelih, tetapi juga memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan dan kehalalan produk pangan asal hewan di Kabupaten Ciamis.













