Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis telah melakukan tindakan terhadap sekolah yang melakukan aktivitas kunjungan ke tempat ibadah agama non muslim.
Kepala Dinas Pendidikan Ciamis, Dr. H. Asep Saeful Rahmat, S.IP,. M.Si mengaku bahwa pihaknya telah melakukan tindakan terhadap sekolah yang bersangkutan,” ujarnya, Senin (30/10/2023).
“Kami telah memanggil guru dan kepala sekolah yang bersangkutan untuk meminta konfirmasi terkait aktivitas peserta didiknya yang berkunjung ke tempat ibadah agama lain.
Ia menjelaskan, pemanggilan tersebut dilakukan secara resmi melalui berita acara dan mereka membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi hal yang serupa.
Menurut Asep, dengan adanya tindakan tersebut mereka tidak berpikir lebih jauh terhadap dampak yang ditimbulkan pasca kegiatan tersebut.
“Kami juga memberikan penjelasan bahwa hal-hal tersebut kurang bijak, padahal dapat dilakukan dengan pembelajaran melalui visual, karena melalui akun belajar id konten-konten visual itu sudah tersedia.
Semuanya ada di akun belajar id bagaimana terkait kerukunan beragama, video visualnya juga ada, poto-potonya ada, tinggal sama-sama belajar di kelas,” kata Asep.
Kesepakatan Hasil Audiensi Dengan Forum Ukhuwah Peduli Generasi Bangsa Ciamis.
Kadisdik Ciamis, H. Asep Saeful Rahmat membenarkan bahwa dari hasil audiensi tersebut pihaknya telah menghasilkan beberapa kesepakatan dengan Forum Ukhuwah Peduli Generasi Bangsa.
“Dari hasil audiensi tadi kami sepakat bahwa sebaiknya guru memahami psikologi anak, karena anak jenjang TK, SD dan SMP kondisi psikologisnya belum stabil,” ungkapnya.
Karena itu, untuk konten materi pembelajaran tertentu sebaiknya disikapi lebih bijak, tidak mesti konstektual, tapi bisa dilakukan melalui youtube atau menggunakan akun belajar siswa,” ucap Asep.
Menurut Asep, di website akun belajar itu ada konten pembelajaran terkait dengan kerukunan beragama dan kebhinekaan, tinggal klik, disitu peserta didik dapat belajar terkait kerukunan maupun toleransi beragama.
“Jadi dengan adanya website akun belajar itu, peserta dapat belajar bersama, jadi tidak mesti kontekstual datang ke lokasi-lokasi, mohon maaf misalnya ke tempat ibadah agama non muslim,” tegasnya. (TONY/ASAJABAR)