Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI dan Anggota Komisi VIII DPR RI, Surahman Hidayat, secara resmi menyerahkan bantuan sosial kepada warga Ciamis di Gedung Desa Cigembor, Jumat (24/11/2023).
Bantuan sosial yang diserahkan melibatkan sejumlah program, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non-Tunai/Sembako, Rencana Sosial Terpadu (RST).
Kemudian ATENSI, YAPI, Bantuan Dukungan Pemenuhan Hidup Layak, Bantuan Kewirausahaan, dan Bantuan Dukungan Aksesibilitas serta PENA Berdikari dengan total bantuan mencapai Rp 300 miliar.
Turut hadir dalam acara ini adalah Bupati Ciamis, yang mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan sebesar itu.
“Alhamdulillah, paling utama manfaatnya untuk masyarakat,” ujar Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya.
Ia menegaskan bahwa bantuan tersebut akan disalurkan secara tepat, hanya kepada warga yang memenuhi syarat dan berhak menerimanya.
“Bantuan sebesar ini sangat membantu masyarakat yang memang membutuhkan,” tambahnya.
Kepala Dinas Sosial Ciamis, Eka Permana menyampaikan rasa terima kasih kepada Kemensos dan Anggota DPR RI Komisi VIII Surahman Hidayat atas bantuan yang telah diberikan.
“Bantuan sebesar Rp 300 miliar ini tidak hanya berupa uang, tetapi juga modal usaha.
Hal ini akan memberikan dorongan bagi penerima manfaat agar dapat mandiri, berdaya, dan berwirausaha,” ungkap Eka.
Menurut Eka, bantuan permodalan tersebut telah terbukti meningkatkan keberhasilan penerima manfaat menjadikan mereka mampu bersaing dan meningkatkan taraf perekonomian keluarganya.
Bantuan ini diharapkan tidak hanya menjadi penyelesaian jangka pendek, tetapi juga memberikan dampak positif jangka panjang untuk kesejahteraan masyarakat Ciamis. (TONY/ASAJABAR)