Politikus Asal Cirebon Diculik dan Dirampok di Ciamis, Pelaku Rampas Uang dan Berkas Pencalonan DPR RI

- Redaktur

Jumat, 15 Desember 2023 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh Polres Ciamis.

Pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan oleh Polres Ciamis.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Seorang politikus asal Kabupaten Cirebon, Jawa Barat berinisial KW (63) menjadi korban penculikan dan perampokan yang dilakukan oleh empat orang pelaku.

Kejadian ini terjadi pada Rabu (9/12/2023) di Jalan Raya Panjalu Panumbangan, Kecamatan Panjalu, Kabupaten Ciamis.

Kasat Reskrim Polres Ciamis AKP Joko Prihatin mengatakan, korban tertipu oleh salah satu pelaku yang berinisial J (38) yang mengaku bisa memberikan pinjaman dana umat sebesar Rp 3 miliar.

Namun, untuk mendapatkan pinjaman tersebut, korban harus membayar uang panjer sebesar Rp 300 juta.

“Korban berkenalan dengan tersangka J melalui media sosial. Setelah beberapa lama berkomunikasi, tersangka J mengajak korban untuk bertemu di wilayah Kecamatan Panjalu untuk menyelesaikan proses pencairan dana umat,” kata Joko dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga :  Prodi MBS STAI Putra Galuh Ciamis Siapkan Lulusan Berdaya Saing Berbasis Syariah

Joko menjelaskan, korban bersama tiga orang temannya berangkat dari Cirebon menuju Panjalu dengan membawa uang Rp 85 juta, sertifikat rumah, kartu identitas, dan berkas pencalonan DPR RI.

Sesampainya di Masjid Agung Panjalu, mereka bertemu dengan tersangka J yang mengaku sebagai perantara dari Abah Sepuh, pemberi pinjaman dana umat.

“Setelah makan siang di rumah makan Padang, tersangka J mengajak korban untuk menaiki mobilnya yang sudah berisi tiga orang lainnya, lalu korban dibekap, dilakban, dan diikat oleh para pelaku.

Mereka kemudian membawa korban ke tempat sepi dan merampas semua barang bawaannya,” ungkap Joko.

Korban berhasil meloloskan diri setelah para pelaku meninggalkannya di lokasi sepi.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Korban kemudian berteriak minta tolong dan dibantu oleh warga sekitar. Korban juga mengalami luka-luka dan sakit di pinggang akibat dipukul oleh para pelaku.

“Kerugian materiil korban dalam kasus ini mencapai Rp 85 juta, ditambah dengan sertifikat rumah, berkas pencalonan DPR RI, jam tangan, kartu ATM, dan smartphone milik korban.

Kami sudah mengamankan dua orang tersangka, yaitu JS dan IN, mereka ditangkap di wilayah Tarogong Kabupaten Garut.

Dua orang lainnya, yaitu F dan S, masih dalam pengejaran,” tegas Joko.

Joko menambahkan, kedua tersangka yang sudah diamankan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya
Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80
Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran
Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan
Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Minimal Pendidikan SMA
Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih
BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026
Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!