Berita Garut, Asajabar.com – Kepala Satpol Garut, Usep Basuki Eko, mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam video viral yang menunjukkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.
Eko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidang etik dan memberikan sanksi skorsing kepada para pelaku,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).
“Kami telah memutuskan untuk memberikan hukuman skorsing selama tiga bulan kepada CS sebagai pelaku utama, dan satu bulan kepada anggota lain yang terlibat dalam video tersebut.
Selama masa skorsing, mereka tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Mereka juga akan diawasi oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.
“Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, kontrak mereka akan diakhiri,” ujar Eko.
Eko menjelaskan, video tersebut merupakan inisiatif pribadi dari CS untuk menunjukkan eksistensinya.
Video tersebut sudah lama direkam dan tidak tersimpan lagi di handphone-nya.
Eko menegaskan, tidak ada perintah atau keterlibatan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam pembuatan video tersebut.
Ini murni inisiatif CS sendiri untuk menonjolkan dirinya. Anggota yang lain ikut secara spontan, karena mereka mengikuti senior mereka,” kata Eko.
Eko juga menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terulang lagi.
Ia juga mengingatkan, bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.
“Kami sampaikan dengan jelas, bahwa mereka bukan pegawai negeri atau ASN, melainkan tenaga kontrak.
Mereka adalah salah satu regu dari pleton yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Garut,” tutur Eko.
Atas kejadian ini, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon yang didukung dalam video tersebut.
Ia juga menyatakan, pihaknya turut prihatin dan menyesalkan atas beredarnya video tersebut.
Apalagi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.
“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Kami sangat prihatin dan menyesali kejadian ini.
Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Eko. (ASEP/ASAJABAR)