Video Anggota Satpol PP Garut Dukung Gibran Berbuntut Panjang, Ini Sanksinya

- Redaktur

Rabu, 3 Januari 2024 - 18:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Satpol PP Garut tengah memberikan penjelasan kepada wartawan.

Berita Garut, Asajabar.com – Kepala Satpol Garut, Usep Basuki Eko, mengambil tindakan tegas terhadap anggotanya yang terlibat dalam video viral yang menunjukkan dukungan kepada Calon Wakil Presiden (Cawapres) Gibran Rakabuming Raka.

Eko mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan sidang etik dan memberikan sanksi skorsing kepada para pelaku,” ucapnya, Rabu (3/1/2024).

“Kami telah memutuskan untuk memberikan hukuman skorsing selama tiga bulan kepada CS sebagai pelaku utama, dan satu bulan kepada anggota lain yang terlibat dalam video tersebut.

Selama masa skorsing, mereka tidak akan mendapatkan gaji dan tunjangan. Mereka juga akan diawasi oleh Unit Petugas Tindak Internal (PTI) Satpol PP Kabupaten Garut.

“Jika mereka melakukan pelanggaran lagi, kontrak mereka akan diakhiri,” ujar Eko.

Baca Juga :  Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

Eko menjelaskan, video tersebut merupakan inisiatif pribadi dari CS untuk menunjukkan eksistensinya.

Video tersebut sudah lama direkam dan tidak tersimpan lagi di handphone-nya.

Eko menegaskan, tidak ada perintah atau keterlibatan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara dalam pembuatan video tersebut.

Ini murni inisiatif CS sendiri untuk menonjolkan dirinya. Anggota yang lain ikut secara spontan, karena mereka mengikuti senior mereka,” kata Eko.

Eko juga menambahkan, pihaknya akan terus mengusut kasus ini dan mengambil langkah-langkah preventif agar tidak terulang lagi.

Ia juga mengingatkan, bahwa status mereka adalah tenaga kontrak, bukan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut.

Baca Juga :  Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

“Kami sampaikan dengan jelas, bahwa mereka bukan pegawai negeri atau ASN, melainkan tenaga kontrak.

Mereka adalah salah satu regu dari pleton yang bertugas di Satpol PP Kabupaten Garut,” tutur Eko.

Atas kejadian ini, Eko menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya kepada pasangan calon yang didukung dalam video tersebut.

Ia juga menyatakan, pihaknya turut prihatin dan menyesalkan atas beredarnya video tersebut.

Apalagi, baru-baru ini, Pemerintah Kabupaten Garut telah melakukan ikrar netralitas ASN dalam Pemilu 2024.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya atas insiden ini. Kami sangat prihatin dan menyesali kejadian ini.

Kami berkomitmen untuk menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami,” pungkas Eko. (ASEP/ASAJABAR)

Berita Terkait

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan
Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026
Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga
PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama
KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat
Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat
Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat
Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 18:52 WIB

Kemenag Ciamis Sosialisasikan Wakaf dan Pembaruan Data Zakat Tahun 2026

Senin, 18 Mei 2026 - 18:29 WIB

Bebas dari Rentenir hingga Usaha Berkembang, UPZ Panyingkiran Ciamis Dorong Kemandirian Warga

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:06 WIB

PPIH Ciamis Pastikan Kesehatan Jemaah Haji Jadi Prioritas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 19:58 WIB

KH Saeful Ujun: Pesantren Harus Tetap Jadi Teladan Moral Umat

Sabtu, 9 Mei 2026 - 14:30 WIB

Dicky Candra: Koperasi Ajarkan Semangat Gotong Royong Masyarakat

Rabu, 29 April 2026 - 06:59 WIB

Kota Tasikmalaya Catat Tingkat Kegemaran Membaca Tertinggi di Jawa Barat

Rabu, 29 April 2026 - 06:41 WIB

Bapenda Kota Tasikmalaya Targetkan Pajak Daerah Rp235,4 Miliar pada 2026

Kamis, 23 April 2026 - 18:32 WIB

Jelang Iduladha, Edukasi Kurban ASUH Digencarkan di Ciamis

Berita Terbaru

error: Content is protected !!