Baliho Fuji Abdul Rohman Kembali Jadi Sorotan Pasca Sterilisasi

- Penulis

Selasa, 16 Januari 2024 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penertiban APK yang melanggar aturan.

Penertiban APK yang melanggar aturan.

Berita Kuningan, Asajabar.com – Bawaslu Kabupaten Kuningan bekerja sama dengan Satpol PP dan Dishub Kuningan kembali melakukan penertiban terhadap sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) yang melanggar aturan.

Aksi penertiban dilaksanakan di sepanjang Jalan Siliwangi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, pada Selasa (16/1/2024).

Penertiban dimulai dari Bunderan Cijoho hingga depan toko Gotong Royong Jalan Veteran, Kuningan.

Ketua Bawaslu Kuningan, Firman Rahman menyampaikan bahwa ruas jalan tersebut merupakan zona steril dari APK, sesuai dengan aturan yang diatur dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) no 647 tahun 2023.

Pemasangan APK harus mengikuti aturan sesuai SK KPU. APK yang berada di depan rumah sepanjang jalur protokol masih termasuk zona larangan.

Baca Juga :  FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024

Kami telah melayangkan surat rekomendasi kepada DPC yang bersangkutan untuk sterilisasi,” ujar Firman.

Aturan tersebut mencakup larangan pemasangan spanduk dengan dipaku di pohon, di pertamanan, dan di jalan protokol.

Baliho raksasa dengan nama Fuji Abdul Rohman menjadi sorotan petugas, karena meskipun sterilisasi telah dilakukan pada 3 Januari 2024, masih ditemukan APK yang bertahan di jalur tersebut.

“Papan reklame ini dikelola oleh vendor, tapi kami tetap harus menertibkan meskipun komersil, karena berada di jalur protokol,” jelasnya.

Tidak hanya di jalur protokol, petugas Bawaslu, Satpol PP Kuningan, dan Dishub Kuningan juga menertibkan APK yang berada di dalam gang sepanjang Jalan Siliwangi.

Baca Juga :  Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada

Meskipun beberapa spanduk dan baliho terlewatkan, seperti di samping kantor BJB Kuningan dan Gang Perhutani.

Sekretaris Satpol PP Kuningan, Indra Nugraha Ishak, mengingatkan seluruh komponen masyarakat agar mematuhi aturan saat memasang spanduk atau banner.

“Bukan hanya APK di jalur protokol, tetapi juga pemasangan banner atau iklan di pohon dengan memaku harus sesuai dengan etika yang ada,” jelasnya.

Pihak berwenang berharap agar seluruh masyarakat dapat memberikan contoh yang baik dalam mematuhi aturan, karena ketertiban berasal dari diri sendiri. (TONY/ASAJABAR.COM)

Berita Terkait

Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada
FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024
Senam Massal HUT Golkar ke-60 di Ciamis, Sehat, Kompak, dan Meriah
AMS Kabupaten Ciamis Nyatakan Dukungan untuk Syaikhu-Ilham di Pilgub Jabar 2024
Herdiat-Yana Gencarkan Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024 di Kecamatan Baregbeg dan Sadananya
Bawaslu Ciamis Serukan Pengawasan Partisipatif, Gen Z Jadi Sasaran Utama
Soroti Sektor Pertanian, Herdiat-Yana Janjikan Kesejahteraan Petani Ciamis
Konsolidasi PBB: Herdiat-Yana Dipandang Sebagai Pasangan Ideal untuk Ciamis

Berita Terkait

Jumat, 22 November 2024 - 14:02 WIB

Menteri Nusron Wahid Saksikan Penandatanganan MoU Antara BPN Jatim dan PWNU

Kamis, 21 November 2024 - 14:58 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Dorong Transformasi Pelayanan Publik

Selasa, 19 November 2024 - 12:34 WIB

Nusron Wahid Hadiri Pelantikan Kantor Komunikasi Kepresidenan

Senin, 18 November 2024 - 11:09 WIB

Misi Wamen ATR/BPN: Kelola Tanah untuk Rakyat dan Negara, Bukan Korporasi

Senin, 18 November 2024 - 10:48 WIB

Kementerian ATR/BPN Lakukan Penataan SDM untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Senin, 18 November 2024 - 10:32 WIB

Ribuan Relawan Hadiri Apel Akbar Solidaritas Palestina di Jakarta Timur

Minggu, 17 November 2024 - 19:59 WIB

Kolaborasi Bersama BIN dan Kemenhan Jadi Kekuatan Baru Lawan Mafia Tanah

Jumat, 15 November 2024 - 17:33 WIB

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah di Indonesia

Berita Terbaru