Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Ciamis menemukan cacing atau parasit di organ dalam sapi yang telah disembelih.
Kasus ini ditemukan oleh tim petugas pemeriksa hewan kurban ketika melakukan pemeriksaan post mortem hewan kurban di Mapolres Ciamis, Senin (17/6/2024).
Kepala Disnakan Ciamis, Giyatno, mengungkapkan bahwa sebelum dilakukan pembedahan, hati sapi yang terinfeksi cacing menunjukkan bintik-bintik di permukaannya.
Setelah dibedah, terbukti ada cacing yang sudah berkembang biak dan bertelur di dalam hati sapi tersebut.
Meskipun organ dalam terinfeksi parasit, Giyatno memastikan bahwa daging hewan kurban tetap layak untuk dikonsumsi.
“Yang tidak boleh dikonsumsi adalah organ dalam yang terkontaminasi parasit,” ujarnya.
Organ dalam yang terinfeksi langsung diamankan untuk dimusnahkan demi mencegah risiko kesehatan.
Petugas juga turut memeriksa organ lain seperti jantung, paru-paru, dan lidah untuk memastikan kelayakan hewan kurban yang dikonsumsi masyarakat.
Selama pemeriksaan, tidak ditemukan penyakit mulut dan kuku (PMK) atau penyakit lainnya,” kata Giyatno.
Kapolres Ciamis, AKBP Akmal, menambahkan bahwa hewan kurban yang disembelih di Mapolres Ciamis terdiri dari 9 ekor sapi dan 6 ekor kambing.
Daging kurban tersebut dibagikan kepada masyarakat Ciamis, dan beberapa hewan kurban juga disumbangkan ke pondok pesantren setempat,” ujarnya. (TONY/ASAJABAR)