Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh Akan Segera Terwujud, 90 Persen Warganya Setuju

- Penulis

Selasa, 27 Desember 2022 - 16:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Poto bersama usai FGD Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh.

Poto bersama usai FGD Perubahan Nama Ciamis Menjadi Galuh.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Perubahan nama Kabupaten Ciamis menjadi Galuh semakin dekat dengan kenyataan.

Bahkan dengan keseriusanya itu Pemkab Ciamis telah membentuk Tim khusus untuk perubahan nama Ciamis menjadi Galuh.

Sebelumnya Pemkab Ciamis akan meminta pendapat ke semua warga masyarakat Ciamis dengan cara referendum.

Namun upaya tersebut urung dilaksanakan karena adanya pandemi Covid-19.

Meski begitu, upaya Pemkab Ciamis tidak sampai disitu, maka sebagai penggantinya digelar jajak pendapat melalui musyawarah desa (Musdes).

Dari keseluruhan desa dan kelurahan yang ada di 27 Kecamatan di Kabupaten Ciamis hasilnya 90 persen setuju terhadap perubahan Ciamis menjadi Galuh,” ujar Bupati Ciamis Dr Herdiat Sunarya saat mengisi kegiatan focus group discussion (FGD) Perubahan Nama Daerah Kabupaten Ciamis menjadi Kabupaten Galuh, di Aula Setda, Selasa (27/12/2022).

Menurut Herdiat, secara filosofis Galuh identik dengan Galeuh dan Galih yang memiliki nilai dan makna yang baik, mulia dan suci.

Rasa bangganya terhadap Galuh, maka setiap penamaan di Kabupaten Ciamis pasti ada nama Galuh, seperti Stadion Galuh dan termasuk Klub sepakbola PSGC.

Ia juga mengaku bahwa ada beberapa faktor yang mendorong semangatnya untuk mewujudkan perubahan nama Ciamis menjadi Galuh.

Baca Juga :  Ponpes Miftahul Ridwan Ciamis Tak Hanya Mendidik, Tapi Melahirkan Kader Umat

“Jadi pada Tahun 2016 yang lalu ketika Herdiat masih menjabat Sekda Ciamis, ada kegiatan seni budaya yang digelar di SMA kawali oleh Kang Dedi Mulyadi. Saat itu Kang Dedi Mulyadi masih menjabat sebagai Bupati Purwakarta.

Saat itu ada tulisan Dangiang Galuh Pakuan. Ia berpikir nama Galuh digunakan oleh orang luar Ciamis.

Saya juga sempat bertanya ke Kang Dedi Mulyadi, namun Kang Dedi Mulyadi menjawab bongan Galuh Pakuan teu diurus (salah sendiri tidak diurus).

Kemudian faktor lainnya adalah ketika debat kandidat dalam rangkaian tahapan Pilkada 2018 kemarin.

“Waktu itu ditanya oleh moderator terkait kesiapan mewujudkan pergantian nama Ciamis menjadi Galuh. Jawaban saya saat itu siap, termasuk pasangan calon yang lain juga menjawab siap.

Kemudian faktor puncaknya yaitu pada Februari 2020 yang lalu Tokoh Budayawan Ridwan Saidi menyampaikan pendapatnya tentang Kerajaan Galuh.

Menurut Babe Saidi, Kerajaan Galuh merupakan Kerajaan fiktif, kemudian jika diartikan kedalam bahasa Armenia bahwa Galuh artinya adalah brutal.

Pernyataan Babe Saidi mengundang kontroversial dimasyarakat sehingga terjadinya gelombang unjuk rasa dan protes dari masyarakat Ciamis.

Sehingga untuk meredam aksi masyatakat Ciamis, Pemkab Ciamis langsung menggelar silaturahmi dan bermusyawarah serta urun pendapat dengan judul “Gelar Usik Galuh”.

Baca Juga :  Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen

Dalam Gelar Usik Galuh itu turut mengundang sejumlah pakar sejarah dari Unpad, Prof Dr Nina Herlina Lubis. Kemudian untuk membuktikan adanya Kerajaan Galuh, Pemkab Ciamis juga langsung membuat buku sejarah Galuh.

Meski demikian, Babe Ridwan Saidi telah berjasa dalam mengingatkan tentang Galuh kepada warga Ciamis.

Sementara Prof Dr Nina Herlina Lubis mengaku bahwa pergantian nama Ciamis menjadi Galuh tidaklah sulit.

“Kita tindaklanjuti untuk menyusun naskah akademis dengan melibatkan sejumlah pakar sejarah dan pakar hukum.

Kemudian selanjutnya DPRD Ciamis akan menyusun Perda usulan terkait perubahan nama Ciamis menjadi Galuh untuk diajukan ke Gubernur.

Perubahan nama daerah sangat mungkin dapat dilakukan jika mengacu pada undang-undang. Terdapat pasal yang mengatur perubahan nama daerah yakni Pasal 30 Permendagri No 3 tahun 2012.

Sebagai informasi bahwa dalam FGD tersebut turut dihadiri narasumber pembicara diantaranya Prof. Dr. Hj. Nina Herlina Lubis (Guru Besar Sejarah Unpad), Kang Dedi Mulyadi (Anggota DPR RI sekaligus sebagai penggagas Dangiang Galuh Pakuan), Prof. Agus Aris Munandar (Arkeolog UI), Dr. H. Undang Sudrajat (Praktisi Media) dan Drs. KH. Saeful Ujun (Ketua MUI Kabupaten Ciamis).

Berita Terkait

DPRKPLH Ciamis Imbau Pelaku Industri dan UMKM Taat Aturan Lingkungan
PGRI Ciamis Gelar Konkab, Jaring Pengurus Baru 
Kepulangan Jemaah Haji Ciamis Kloter 32 Terkendala Administrasi dan Kemacetan
Pepatah Manis Jadi Wadah Efektif Jangkau Pencari Kerja Ciamis
Program Pepatah Manis Dinilai Efektif, Kepuasan Warga Capai Lebih dari 80 Persen
Kantor Pertanahan Ciamis Hadirkan Layanan Langsung di Kecamatan Cijeungjing
Dua Pemuda Ciamis Tampil pada Ajang Pemuda Pelopor Jawa Barat 2025
Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 19:04 WIB

Kemenag Apresiasi Ciamis sebagai Kabupaten Zakat Terbaik Nasional 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 17:52 WIB

Kabupaten Ciamis Raih Dua Penghargaan Bergengsi dari Baznas RI

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:06 WIB

Pilpres dan Pilkada Tak Lagi Barengan, Partai Punya Waktu Siapkan Kader

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:28 WIB

PELATARAN, Solusi Praktis Urus Sertipikat Tanah di Hari Sabtu dan Minggu

Minggu, 29 Juni 2025 - 19:12 WIB

Nusron Wahid Ingatkan Kepala Daerah Soal Larangan Alih Fungsi Lahan Pertanian

Minggu, 29 Juni 2025 - 16:40 WIB

Nusron Wahid Tegaskan Pentingnya Sinergi Pusat-Daerah

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:17 WIB

Nusron Wahid Minta Pemkot Bekasi Lengkapi Dokumen untuk Sertipikasi Aset

Minggu, 29 Juni 2025 - 12:04 WIB

Ossy Dermawan: Jabatan Adalah Amanah, ASN Harus Adaptif dan Kolaboratif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!