Insiden Penginjakan Rumput di Acara Kang Dedi Mulyadi Menyapa Ciamis, Apa Kata Akademisi?

- Redaktur

Jumat, 16 Agustus 2024 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Pengunjung acara dan petugas ungu tengah berada diatas rumput yang dilarang untuk diinjak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Cepi Triana Sapari, M.A.P., seorang akademisi dari Priangan Timur, memberikan pandangannya terkait insiden penginjakan rumput di Taman Alun-alun Ciamis oleh pengunjung acara “Kang Dedi Mulyadi (KDM) Menyapa Ciamis Istimewa” yang digelar pada Selasa malam, 13 Agustus 2024.

Menurut Cepi, taman-taman publik memiliki kriteria yang berbeda-beda dalam hal aksesibilitas.

“Ada taman yang memang dapat diakses oleh publik secara bebas, tetapi ada juga yang mengizinkan akses dengan syarat-syarat tertentu, seperti larangan menginjak rumput, mengganggu tanaman, atau memetik bunga,” jelasnya kepada Asajabar, Jumat (16/8/2024).

Ia menekankan bahwa dalam acara-acara tertentu, baik itu bersifat politik, hiburan, atau sosial, yang mengundang banyak orang, pemerintah daerah harus mengambil langkah-langkah preventif.

“Yang pertama, pemerintah daerah harus menyiapkan aparat keamanan seperti polisi, Satpol PP, atau petugas dari dinas pertamanan dan lingkungan hidup, untuk memastikan agar masyarakat tidak mengakses area taman yang dilarang,” kata Cepi.

Baca Juga :  Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Cepi juga menyoroti pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga taman.

“Masyarakat harus menyadari bahwa ada beberapa taman yang tidak boleh diakses secara sembarangan.

Papan-papan peringatan yang terpasang harus dihormati, dan semua pihak, termasuk panitia acara dan petugas kebersihan, harus memberikan contoh yang baik,” tegas Alumni Unpad ini.

Sebagai rekomendasi, Cepi menyarankan agar pemerintah tidak hanya mempersiapkan pengamanan pada acara-acara tertentu, tetapi juga membangun kesadaran hukum di masyarakat.

“Kesadaran hukum di masyarakat saat ini masih rendah. Pemerintah perlu melakukan sosialisasi, pendidikan, dan penyebaran informasi yang berkaitan dengan hukum,” ujarnya.

Cepi berharap, dengan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, akademisi, pihak swasta, dan media, ketertiban di masyarakat dapat terwujud.

“Kehidupan yang tertib hukum adalah kehidupan yang aman dan nyaman. Semoga semua pihak bisa berperan serta untuk mendorong terciptanya masyarakat yang lebih tertib dan sejahtera,” ucapnya.

Baca Juga :  DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis, Okta Jabal Nugraha, menjelaskan bahwa pada saat acara berlangsung, jalan utama yang seharusnya dilalui oleh tamu undangan terhalang oleh kerumunan warga dan pedagang kaki lima (PKL), sehingga para pengunjung dan petugas terpaksa melewati area rumput.

“Situasi tersebut terjadi karena jumlah pengunjung dan pedagang yang hadir sangat melebihi kapasitas, sehingga edukasi kepada warga menjadi sulit,” kata Okta dalam pesan WhatsApp yang diterima Asajabar pada Kamis (15/8/2024).

Ia juga menambahkan bahwa insiden ini akan menjadi bahan evaluasi dan koordinasi dengan instansi terkait untuk ke depannya. “Terima kasih atas saran dan masukan yang diberikan,” tutup Okta. (TONY/ASAJABAR)

Berita Terkait

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun
DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H
Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir
Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina
Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat
Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging
Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan
Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!