Kementerian ATR/BPN Perkuat Penegakan Hukum Tata Ruang untuk Pengembangan Kawasan

- Redaktur

Sabtu, 21 September 2024 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) semakin memperkuat implementasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dalam pembangunan dan pengembangan kawasan di seluruh wilayah Indonesia. Langkah ini dilakukan dengan memperketat penegakan hukum terkait penataan ruang.

Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto, yang mewakili Direktur Jenderal PPTR, Jonahar, menekankan pentingnya penegakan hukum tata ruang yang berfokus pada aspek administrasi serta dilakukan dengan cepat, murah, dan efektif.

“Kita ingin menekan pelanggaran pemanfaatan ruang dan mewujudkan cita-cita Rencana Tata Ruang secara efektif,” ujar Agus dalam acara Peningkatan Kapasitas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang diselenggarakan di Hotel Sutasoma, Jakarta, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Momentum Harkitnas, ATR/BPN Tekankan Pembangunan Generasi Muda demi Kedaulatan Negara 

Ditjen PPTR menggelar kegiatan ini untuk memperkuat pemahaman serta menyamakan persepsi para PPNS, baik di tingkat pusat maupun di Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi dan Kantor Pertanahan.

Agus berharap, peningkatan kapasitas ini mampu memperkuat peran PPNS dalam menjalankan tugas mereka di lapangan.

Agus juga menyoroti pentingnya pendekatan _restorative justice_ dalam penegakan hukum terkait pemanfaatan ruang, terutama di tengah kemudahan perizinan berusaha.

Baca Juga :  ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

“Prinsip sanksi administrasi harus diutamakan, dan kami ingin mendorong terciptanya keadilan restoratif sebelum membawa kasus ke ranah pidana,” jelas Agus.

Ia menambahkan, pemahaman terhadap paradigma baru dalam penegakan hukum tata ruang sangat diperlukan agar proses penanganan berjalan lebih cepat dan efektif.

Acara ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian, serta Kejaksaan, yang turut memberikan paparan terkait upaya penegakan hukum. Ketua Panitia, Arief Harsoyo, selaku Kasubdit Penegakan Hukum dan Penyelesaian Sengketa Penataan Ruang Wilayah IV, juga turut memberikan sambutan dalam acara tersebut.

Berita Terkait

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah
ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum
ATR/BPN Dukung Proses Hukum Dugaan Korupsi di Kantah Kota Serang
ATR/BPN Serahkan Sertipikat Hak Pakai untuk Lemhannas RI

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:57 WIB

Reuni Smanda 99 Perkuat Solidaritas Alumni Lewat Semangat Guyub Rukun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 09:53 WIB

DKM Masjid Al Ikhlas Kemenag Ciamis Sembelih 3 Sapi dan Salurkan 5 Domba pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 19:15 WIB

Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:28 WIB

Khutbah Iduladha di Alun-alun Ciamis Angkat Penguatan Moral dan Ekonomi Umat

Rabu, 27 Mei 2026 - 18:34 WIB

Kurban di Masjid Agung Ciamis Meningkat, Panitia Siapkan 500 Paket Daging

Minggu, 24 Mei 2026 - 21:15 WIB

Guru TK Honorer di Kota Tasikmalaya Keluhkan Insentif Rp50 Ribu per Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:28 WIB

Ekonomi Lesu dan Harga Sapi Naik, Penjualan Kurban di Tasik Turun

Rabu, 20 Mei 2026 - 16:46 WIB

Dicky Candra: Budaya dan Teknologi Harus Berjalan Beriringan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!