Kotak Kosong Sah untuk Dikampanyekan dalam Pilkada Ciamis 2024 ?

- Penulis

Senin, 23 September 2024 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kotak kosong ilustrasi.

Kotak kosong ilustrasi.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Menjelang masa kampanye Pilkada 2024 yang akan berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024, muncul diskusi terkait keberadaan “kotak kosong” dalam surat suara, khususnya saat hanya ada calon tunggal.

Meski kampanye untuk “kotak kosong” belum diatur secara spesifik dalam regulasi, pihak penyelenggara pemilu menilai hal tersebut tetap sah dilakukan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menyampaikan pandangannya dalam rapat koordinasi terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang digelar di kantor KPU Kabupaten Ciamis, Jumat lalu (20/9/2024).

Menurut Oong, “kotak kosong” hanya muncul dalam surat suara ketika terdapat calon tunggal. Namun, kampanye untuk kotak kosong menjadi hal yang menarik perhatian.

Baca Juga :  Universitas Galuh Raih Penghargaan di Kompetisi Inovasi Jawa Barat 2024

“Bagaimana kotak kosong dikampanyekan? Kampanye biasanya untuk meyakinkan pemilih dengan visi, misi, dan citra diri kandidat,” ujar Oong.

Meskipun demikian, jika ada gerakan dari kelompok relawan yang mengampanyekan kotak kosong, hal tersebut berada di luar wewenang KPU Kabupaten Ciamis.

“Secara regulasi memang belum diatur, tapi sah-sah saja jika ada relawan yang ingin mengampanyekan kotak kosong. Karena saat pencoblosan nanti, pemilih memang diberikan pilihan antara calon tunggal atau kotak kosong,” tambahnya.

Sementara itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Ciamis juga tidak melarang adanya kampanye untuk kotak kosong.

Baca Juga :  Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana Diana Putra, Meninggal Dunia di Rumah Sakit Bandung

Ketua Bawaslu Kabupaten Ciamis, Jajang Miftahudin, menegaskan bahwa kampanye kotak kosong tidak melanggar aturan pemilihan, dan gerakan pendukung kotak kosong adalah bagian dari hak pemilih yang dijamin oleh prinsip demokrasi.

“Dalam perspektif hukum, kampanye kotak kosong tidak melanggar aturan. Pilihan bebas dalam demokrasi termasuk memilih kotak kosong,” ungkap Jajang.

Namun, ia mengingatkan bahwa yang melanggar hukum adalah tindakan yang menghalangi pemilih untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS), seperti mendorong golongan putih (golput).

“Yang melanggar hukum adalah upaya menghalangi pemilih untuk menggunakan hak pilih mereka,” tegas Jajang.

Berita Terkait

Miranti Mayangsari Hadiri Kampanye Akbar Herdiat-Yana di Taman Lokasana
Kepala Desa dan Perangkat Desa Ciamis Diberi Pemahaman Soal Netralitas di Pilkada
FPI Jakarta Resmi Dukung Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI 2024
Senam Massal HUT Golkar ke-60 di Ciamis, Sehat, Kompak, dan Meriah
AMS Kabupaten Ciamis Nyatakan Dukungan untuk Syaikhu-Ilham di Pilgub Jabar 2024
Herdiat-Yana Gencarkan Konsolidasi Pemenangan Pilkada 2024 di Kecamatan Baregbeg dan Sadananya
Bawaslu Ciamis Serukan Pengawasan Partisipatif, Gen Z Jadi Sasaran Utama
Soroti Sektor Pertanian, Herdiat-Yana Janjikan Kesejahteraan Petani Ciamis

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 12:09 WIB

Calon Wakil Bupati Ciamis, Yana Diana Putra, Meninggal Dunia di Rumah Sakit Bandung

Senin, 25 November 2024 - 08:48 WIB

Rektor Universitas Galuh Bangga atas Prestasi di Kompetisi Inovasi Jawa Barat

Jumat, 22 November 2024 - 14:16 WIB

BPN Ciamis Serahkan 594 Sertipikat PTSL di Desa Maparah, Kecamatan Panjalu

Jumat, 22 November 2024 - 08:21 WIB

Konsultasi Publik Satpol PP Ciamis Fokus pada Pelayanan Inovatif

Rabu, 20 November 2024 - 19:34 WIB

BTB Ikuti Simulasi Tanggap Bencana, Langkah Antisipatif Hadapi Tantangan Alam Selama Pilkada 2024

Jumat, 15 November 2024 - 19:49 WIB

Tina Wiryawati Turun Langsung Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ciamis

Jumat, 15 November 2024 - 19:17 WIB

Kunjungi Pangandaran, Tina Wiryawati Perjuangkan Infrastruktur untuk Warga Desa

Jumat, 15 November 2024 - 18:55 WIB

Hadapi Musim Hujan, Tina Wiryawati Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan

Berita Terbaru