Kotak Kosong Nomor 1, Herdiat-Yana Nomor 2

- Redaktur

Rabu, 25 September 2024 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penetapan nomor urut calon.

Penetapan nomor urut calon.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis secara resmi menetapkan pasangan Herdiat Sunarya-Yana Diana Putra sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Ciamis 2024.

Pasangan tersebut mendapatkan nomor urut 2, sementara kolom kosong ditempatkan pada nomor urut 1 dalam surat suara.

Ketua KPU Kabupaten Ciamis, Oong Ramdani, menjelaskan bahwa penetapan ini dilakukan setelah proses pendaftaran dan verifikasi administrasi calon. Meski hanya ada satu pasangan calon, KPU tetap melaksanakan pengundian nomor urut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Pasangan Herdiat-Yana mendapatkan nomor urut 2 dan akan ditempatkan di sebelah kanan surat suara,” ujar Oong usai acara pengundian nomor urut di Ciamis, Senin (25/9/2024).

Baca Juga :  Kampung Zakat di Ciamis Dinilai Berhasil Tekan Praktik Rentenir

Oong juga menyampaikan bahwa pengundian nomor urut ini tidak hanya menentukan urutan pasangan calon, tetapi juga tata letak di surat suara. Jika terdapat dua pasangan, maka calon dengan nomor urut 1 akan berada di sebelah kiri dan nomor urut 2 di sebelah kanan.

“Dalam hal ini, posisi pasangan Herdiat-Yana akan berada di sebelah kanan,” jelasnya.

Setelah penetapan nomor urut, tahapan kampanye akan dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024. KPU Kabupaten Ciamis menargetkan partisipasi pemilih sebesar 85 persen pada Pilkada kali ini. Untuk mencapai target tersebut, KPU terus melakukan sosialisasi dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah serta pihak terkait.

Baca Juga :  Ketua MUI Ciamis Jelaskan Hukum Kurban Hewan Betina

“Kami akan terus mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam Pilkada,” kata Oong.

Herdiat Sunarya, calon Bupati Ciamis, menyambut baik penetapan nomor urut 2 sebagai simbol untuk melanjutkan kepemimpinannya di periode kedua.

Ia berkomitmen untuk lebih aktif bersosialisasi dan mendekatkan diri kepada masyarakat dalam masa kampanye mendatang.

“Kami akan lebih banyak bersilaturahmi dan meyakinkan masyarakat agar memilih kami kembali,” ucap Herdiat.

Pasangan Herdiat-Yana merupakan pasangan petahana yang didukung oleh 15 partai politik, di antaranya PKB, Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan, NasDem, PKS, Demokrat, dan PPP.

Berita Terkait

PKS Ciamis Tebar Ratusan Ikan, Warga Antusias Ikuti Mancing Gratis
Aksi Aliansi Ormas di Pendopo Indramayu Minta Klarifikasi Pernyataan Staf Khusus Bupati
Ratusan Warga Hadiri Syukuran Kemenangan Kuwu Rancahan Terpilih
Pleno Pilwu Babakan Jaya Tetapkan Masirin sebagai Pemenang dengan Selisih 665 Suara
Golkar Ciamis Rayakan HUT ke-61, Perkuat Komitmen Kebersamaan dan Sinergi dengan Pemerintah
Estafet Kepemimpinan PKS Ciamis Resmi Beralih ke Didi Sukardi
PKS Tetapkan Struktur Baru, Ini Respons Miranti Mayangsari
DPD PKS Ciamis Gelar Musyawarah Cabang Serentak, Lantik Pengurus DPC 2025–2028

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!