Kementerian ATR/BPN dan Mahkamah Agung Kolaborasi Perkuat Penanganan Kasus Pertanahan

- Redaktur

Kamis, 17 Oktober 2024 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang.

Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang.

Kabupaten Bogor, Asajabar.com – Pelatihan Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang yang pertama kali diselenggarakan sebagai hasil kolaborasi antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dengan Mahkamah Agung, resmi ditutup, Rabu (16/10/2024).

Dari 80 peserta yang terdiri dari hakim Peradilan Umum dan Tata Usaha Negara, sebanyak 78 hakim dinyatakan lulus.

Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, menyatakan bahwa pelatihan ini merupakan langkah awal dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan dan tata ruang dari hulu hingga hilir.

“Ini merupakan langkah penting untuk meminimalisir konflik pertanahan, mengendalikan tata ruang, menangani mafia tanah, serta mendukung transformasi digital.

Kementerian ATR/BPN bertanggung jawab di bagian hulu, sementara Mahkamah Agung membantu di bagian hilir,” jelasnya usai menutup acara di Aula PPSDM Kementerian ATR/BPN, Kabupaten Bogor.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Pelatihan Sertifikasi ini berlangsung dari tanggal 27 September hingga 16 Oktober 2024. Para peserta telah menyelesaikan 138 tahapan pelatihan yang diukur berdasarkan empat aspek penilaian, yaitu kehadiran/kedisiplinan, keaktifan, hasil kuis dan evaluasi sumatif, serta kemampuan dalam praktik bedah kasus dan ujian lisan.

Suyus Windayana menekankan pentingnya pelatihan ini untuk memperkuat penegakan hukum terkait pertanahan di Indonesia.

“Pelatihan ini memberikan kepastian hukum kepada masyarakat terkait hak atas tanah, serta mendukung peradilan yang adil,” ujarnya.

Diharapkan, melalui pelatihan ini, para hakim memiliki pemahaman yang seragam dalam memutuskan perkara terkait pertanahan dan tata ruang.

“Hakim-hakim kita sudah memiliki latar belakang hukum yang kuat, dan pelatihan ini memberikan penguatan dalam implementasi hukum di masyarakat,” tambah Suyus Windayana.

Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis Peradilan Mahkamah Agung, Syamsul Arief, juga berharap pelatihan ini mampu menghasilkan hakim dengan pengetahuan yang lebih mendalam dalam menangani persoalan pertanahan.

Baca Juga :  Komisi II DPR RI Dorong Sinergi Pusat dan Daerah Perkuat Tata Kelola Pertanahan

“Kami berharap, putusan hakim ke depan akan lebih berfokus pada keadilan dan tidak menambah persoalan, tetapi menjadi solusi yang adil bagi masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala PPSDM Kementerian ATR/BPN, Einstein Al Makarima Mohammad, melaporkan bahwa pelatihan ini dilakukan dengan metode blended learning, kombinasi antara pembelajaran mandiri dan tatap muka.

Materi disampaikan oleh Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN, serta para praktisi. Sepuluh peserta dengan nilai terbaik juga diumumkan pada akhir pelatihan.

Acara penutupan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN dan PPSDM, serta pejabat Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN yang mendampingi Sekjen ATR/BPN.

Berita Terkait

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh
Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya
Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:36 WIB

Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Minggu, 12 Juli 2026 - 21:04 WIB

Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Berita Terbaru

error: Content is protected !!