BEM Nusantara Nyatakan Sikap Tolak Prajurit TNI Aktif di Jabatan Sekretaris Kabinet

- Redaktur

Selasa, 29 Oktober 2024 - 10:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi BEM Nusantara.

Aksi BEM Nusantara.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah DKI Jakarta menyampaikan pernyataan sikap terkait berbagai isu publik yang tengah menjadi sorotan.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh Koordinator Daerah BEM Nusantara Jakarta, Pier Laillosa, mereka menyoroti tujuh poin utama terkait tata kelola pemerintahan, demokrasi, dan keadilan sosial.

Pertama, BEM Nusantara DKI Jakarta dengan tegas menolak penunjukan prajurit TNI aktif sebagai Sekretaris Kabinet.

Menurut mereka, hal ini melanggar prinsip netralitas sipil-militer dan mengancam stabilitas demokrasi.

“TNI seharusnya fokus pada tugas pertahanan negara, bukan terlibat dalam politik praktis,” ujar Pier Laillosa dalam pernyataannya.

Kedua, mereka mendesak pencopotan menteri yang masih menghadapi masalah dari pemerintahan sebelumnya. Selain itu, BEM Nusantara menyoroti perlunya perampingan kabinet untuk menghindari pemborosan anggaran negara (APBN) dan meningkatkan efisiensi pemerintahan.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Ketiga, mahasiswa meminta pemerintah dan DPR segera mengesahkan RUU Perampasan Aset guna memberantas korupsi secara efektif.

Selain itu, mereka menuntut pengembalian independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga yang memimpin dalam upaya pemberantasan korupsi.

Keempat, BEM Nusantara DKI Jakarta mengecam keberadaan mafia pendidikan yang menghambat akses terhadap pendidikan yang berkualitas. Mereka menyerukan pemerataan pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Kelima, perlindungan data pribadi di era digital menjadi sorotan mahasiswa. Mereka meminta pemerintah segera memperkuat sistem perlindungan data agar masyarakat terlindungi dari penyalahgunaan data.

Keenam, mereka juga mengecam pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dinilai tidak ramah lingkungan dan mengabaikan dampak terhadap masyarakat.

Baca Juga :  Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

“Pembangunan harus sejalan dengan perlindungan lingkungan dan kepentingan rakyat,” tegas Pier.

Ketujuh, BEM Nusantara DKI Jakarta mengecam pernyataan yang menyebutkan bahwa tragedi 1998 bukan merupakan pelanggaran HAM, serta penyalahgunaan kop surat kementerian untuk kepentingan pribadi. Mereka menilai hal ini sebagai tindakan yang mencoreng institusi pemerintahan dan mengabaikan hak-hak korban.

Dengan pernyataan ini, BEM Nusantara DKI Jakarta berharap pemerintah dan pihak terkait dapat mengambil langkah-langkah konkret demi terciptanya keadilan, transparansi, dan kesejahteraan masyarakat.

“Saatnya kita bersatu memperjuangkan masa depan yang lebih baik untuk Indonesia,” tutup Pier. (GERI/ASAJABAR)

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!