Bimtek Wakaf di Ciamis Bahas Pendaftaran hingga Pengelolaan Tanah Wakaf

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Bimtek Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ciamis, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis.

Peserta Bimtek terdiri dari para amil, Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK), kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta duta wakaf di setiap kecamatan.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.

“Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pengelolaan wakaf, mulai dari proses pendaftaran hingga penguatan legalitas wakaf,” ujarnya.

Baca Juga :  SMPN 4 Ciamis Bagikan Puluhan Sembako kepada Pedagang di Momen Hari Guru Nasional

Adapun materi yang disampaikan mencakup tiga poin utama. Pertama, tata cara pendaftaran wakaf, termasuk proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Kedua, target dan koordinasi yang harus dilakukan oleh para amil, P3UKDK, dan kepala KUA untuk melaksanakan tugas terkait wakaf. Ketiga, penguatan instrumen pendukung dari BWI agar wakaf memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

“Jika tanah wakaf sudah bersertifikat atau memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), maka statusnya tidak dapat diganggu gugat, bahkan dalam proses hukum,” jelas Wahidin.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf uang sebagai target pengembangan ke depan. Saat ini, fokus utama pengelolaan wakaf di Ciamis masih pada tanah wakaf dan masjid.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

Namun, dengan adanya potensi pembangunan jalur tol yang melintasi Kabupaten Ciamis, ada kemungkinan beberapa tanah wakaf akan terdampak dan perlu dilakukan proses tukar-menukar tanah atau ruislag.

“Wakaf pada dasarnya tidak boleh diperjualbelikan, diberikan, atau ditukar. Namun, untuk kepentingan pemanfaatan tertentu, seperti pembangunan masjid, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh hukum,” tambah Wahidin.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta Bimtek dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga pengelolaan wakaf di Ciamis semakin baik dan terarah.

 

Berita Terkait

BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis
Pemkab Ciamis Terima Hibah Tanah Rampasan Negara dari KPK
Gandeng Banyak Pihak, DoerVoer Ciamis Perkuat Kepedulian untuk Thalasemia

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:09 WIB

Transformasi Digital Diakui, ATR/BPN Sabet Penghargaan Be Award 2025

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

content-ciaa-0212

Mix Parlay


yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

Togel Online Resmi

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

news

slot mahjong ways

judi bola online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

5046

5047

5048

5049

5050

5051

5052

5053

5054

5055

5061

5062

5063

5064

5065

5066

5067

5068

5069

5070

8076

8077

8078

8079

8080

8081

8082

8083

8084

8085

8801

8802

8803

8804

8805

8806

8807

8808

8809

8810

8811

8812

8813

8814

8815

8051

8082

8113

8144

8175

8816

8817

8818

8819

8820

5026

5027

5028

5029

5030

5031

5032

5033

5034

5035

5076

5077

5078

5079

5080

5081

5082

5083

5084

5085

8041

8042

8043

8044

8045

8046

8047

8048

8049

8050

8821

8822

8823

8824

8825

8826

8827

8828

8829

8830

8831

8832

8833

8834

8835

5011

5012

5013

5014

5015

5056

5057

5058

5059

5060

5086

5087

5088

5089

5090

5091

5092

5093

5094

5095

5021

5022

5023

5024

5025

5096

5097

5098

5099

5100

8836

8837

8838

8839

8840

8001

8002

8003

8004

8005

8006

8007

8008

8009

8010

8011

8012

8013

8014

8015

8016

8017

8018

8019

8020

8021

8022

8023

8024

8025

8026

8027

8028

8029

8030

8841

8842

8843

8844

8845

8031

8032

8033

8034

8035

8036

8037

8038

8039

8040

8846

8847

8848

8849

8850

8851

8852

8853

8854

8855

8856

8857

8858

8859

8860

8861

8862

8863

8864

8865

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

content-ciaa-0212