Bimtek Wakaf di Ciamis Bahas Pendaftaran hingga Pengelolaan Tanah Wakaf

- Redaktur

Kamis, 19 Desember 2024 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bimtek Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Bimtek Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Berita Ciamis, Asajabar.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) kembali menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Wakaf di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis pada Rabu (18/12/2024).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama antara Pemkab Ciamis, Kemenag Ciamis, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Ciamis, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Ciamis.

Peserta Bimtek terdiri dari para amil, Petugas Pembantu Pelayanan Urusan Keagamaan Desa/Kelurahan (P3UKDK), kepala Kantor Urusan Agama (KUA), serta duta wakaf di setiap kecamatan.

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kemenag Ciamis, H. Wahidin, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang wakaf.

“Melalui Bimtek ini, para peserta dibekali pemahaman mendalam terkait pengelolaan wakaf, mulai dari proses pendaftaran hingga penguatan legalitas wakaf,” ujarnya.

Baca Juga :  Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan

Adapun materi yang disampaikan mencakup tiga poin utama. Pertama, tata cara pendaftaran wakaf, termasuk proses penerbitan sertifikat tanah wakaf. Kedua, target dan koordinasi yang harus dilakukan oleh para amil, P3UKDK, dan kepala KUA untuk melaksanakan tugas terkait wakaf. Ketiga, penguatan instrumen pendukung dari BWI agar wakaf memiliki perlindungan hukum yang lebih kuat.

“Jika tanah wakaf sudah bersertifikat atau memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW), maka statusnya tidak dapat diganggu gugat, bahkan dalam proses hukum,” jelas Wahidin.

Ia juga menyoroti pentingnya pengelolaan wakaf uang sebagai target pengembangan ke depan. Saat ini, fokus utama pengelolaan wakaf di Ciamis masih pada tanah wakaf dan masjid.

Baca Juga :  MPLS SDN 7 Ciamis Dikemas Seru, Siswa Baru Belajar Sambil Bermain Sejak Hari Pertama

Namun, dengan adanya potensi pembangunan jalur tol yang melintasi Kabupaten Ciamis, ada kemungkinan beberapa tanah wakaf akan terdampak dan perlu dilakukan proses tukar-menukar tanah atau ruislag.

“Wakaf pada dasarnya tidak boleh diperjualbelikan, diberikan, atau ditukar. Namun, untuk kepentingan pemanfaatan tertentu, seperti pembangunan masjid, hal itu dapat dilakukan melalui mekanisme yang diatur oleh hukum,” tambah Wahidin.

Dengan kegiatan ini, diharapkan para peserta Bimtek dapat menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam menyampaikan informasi yang tepat kepada masyarakat, sehingga pengelolaan wakaf di Ciamis semakin baik dan terarah.

 

Berita Terkait

Kantor Pertanahan Ciamis Perkuat Komitmen Pelayanan Lewat Estafet Kepemimpinan
MUI Ciamis Soroti LGBTQ, Minta Sinergi Pemerintah, Keluarga, dan Tokoh Agama Diperkuat
BBWS Citanduy Percepat Pembangunan Irigasi Lewat P3-TGAI di 73 Lokasi
PASI Kota Tasikmalaya Periode 2026-2031 Fokus Lestarikan Budaya Sunda dan Perkuat Ketahanan Keluarga 
Perlindungan Anak Yatim Jadi Pesan Utama Gebyar Muharram Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis
Momentum Muharam, Kemenag Ciamis Tebar Kepedulian untuk Anak Yatim dan Disabilitas
Jamaah Majelis Taklim Roudlotunnisa Masjid Agung Ciamis Kompak Sisihkan Rezeki untuk Anak Yatim
Jemaah Haji Ciamis Kembali ke Tanah Air, PPIH Ingatkan Jaga Kemabruran Haji

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:59 WIB

Munas III PJS Resmi Bergulir, Delegasi dari Berbagai Provinsi Ikuti Sidang Nasional

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 16:26 WIB

Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terbaru

error: Content is protected !!