Kementerian ATR/BPN Sampaikan Kasus Sertipikat di Luar Garis Pantai

- Redaktur

Senin, 24 Februari 2025 - 08:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar acara “Bincang Isu Pertanahan dan Tata Ruang” bersama Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, di Aula Prona pada Jumat (21/02/2025).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 50 media nasional, dengan fokus pada isu-isu terkini yang sedang ditangani oleh Kementerian ATR/BPN, termasuk kasus pagar laut di Kabupaten Tangerang dan Bekasi.

Menteri Nusron menjelaskan bahwa untuk kasus di Kabupaten Tangerang, kementeriannya hampir menyelesaikan pembatalan sertifikat tanah yang lahannya berada di luar garis pantai.

“Hingga saat ini, sudah ada 209 sertifikat yang dibatalkan, dan 58 sertifikat lainnya dipastikan berada di dalam garis pantai. Sedangkan 13 bidang tanah masih dalam proses kajian untuk menentukan apakah masuk dalam garis pantai atau tidak,” jelas Menteri Nusron kepada para awak media.

Baca Juga :  Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur

Di Kabupaten Bekasi, kasus serupa juga terjadi. Sebanyak enam pegawai Kementerian ATR/BPN telah diberikan sanksi tegas, dengan lima di antaranya dicopot dari jabatannya, sementara satu orang dipecat.

Menteri Nusron menambahkan bahwa terdapat itikad baik dari pihak pemilik sertifikat yang lahannya berada di atas perairan.

“PT CL dan PT MAN telah berkomunikasi dengan Kantor Pertanahan untuk membatalkan sertifikat yang lahannya berada di luar garis pantai. Namun, hingga kini kami masih menunggu bukti resmi pembatalan tersebut,” ungkap Nusron.

Baca Juga :  Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Sebagai wujud transparansi, Menteri Nusron menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN akan terus memberikan informasi mengenai perkembangan berbagai isu yang sedang ditangani.

Ia juga berkomitmen untuk menegakkan hukum dalam bidang pertanahan sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto, demi menciptakan keadilan bagi masyarakat.

Turut hadir dalam acara ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian ATR/BPN.

Berita Terkait

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM
Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office
Nusron Wahid Dorong Perubahan Layanan Pertanahan agar Lebih Pasti dan Terukur
Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA
Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN
Kementerian ATR/BPN Susun Strategi Peningkatan Kompetensi SDM
ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua
Pemerintah Luncurkan 166 Sekolah Rakyat

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:54 WIB

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:38 WIB

Tingkatkan Layanan Pertanahan, Nusron Wahid Dorong Sinkronisasi Loket dan Back Office

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:20 WIB

Nusron Wahid Dorong Perubahan Layanan Pertanahan agar Lebih Pasti dan Terukur

Minggu, 18 Januari 2026 - 11:04 WIB

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Januari 2026 - 10:52 WIB

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:33 WIB

ATR/BPN Terbitkan HGU dan HGB 328 Ribu Hektare untuk Kawasan Swasembada Papua

Minggu, 18 Januari 2026 - 08:20 WIB

Pemerintah Luncurkan 166 Sekolah Rakyat

Sabtu, 17 Januari 2026 - 22:21 WIB

Perkuat Pembinaan PPAT, ATR/BPN Lantik MPPP dan MPPW

Berita Terbaru

Nasional

Nusron Wahid Tekankan Evaluasi Dampak Pelatihan SDM

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:54 WIB

Nasional

Sekjen ATR/BPN Dorong Evaluasi Menyeluruh dan Bedah DIPA

Minggu, 18 Jan 2026 - 11:04 WIB

Nasional

Wamen Ossy Dorong Kekompakan dan Transformasi Digital BPN

Minggu, 18 Jan 2026 - 10:52 WIB

error: Content is protected !!