Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah untuk Muhammadiyah

- Penulis

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat menyerahkan sertipikat kepada Muhammadiyah.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid saat menyerahkan sertipikat kepada Muhammadiyah.

Berita Tangerang, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 212 sertipikat tanah milik Persyarikatan Muhammadiyah dalam acara Pengkajian Ramadan 1446 H di Auditorium Universitas Muhammadiyah Jakarta, Tangerang Selatan, Kamis (6/3/2025).

Dalam sambutannya, Nusron Wahid menegaskan komitmen Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf serta aset rumah ibadah lainnya. Ia mengungkapkan rencana pembentukan loket khusus bagi organisasi masyarakat dan lembaga keagamaan guna mempercepat pelayanan pertanahan.

“Pelayanan sertipikat tanah di kantor pertanahan biasanya memakan waktu antara dua hingga tiga bulan, dengan jumlah permohonan mencapai sekitar delapan juta per tahun. Dengan adanya loket khusus, kami berharap pelayanan bagi lembaga keagamaan dapat lebih cepat dan efisien,” ujar Nusron Wahid.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Haedar Nashir, menerima sertipikat tanah dengan total luas aset mencapai 36,6 hektare yang tersebar di Kabupaten Bogor. Nusron Wahid mengapresiasi langkah Muhammadiyah dalam mempercepat legalisasi aset tanahnya demi kepentingan organisasi dan umat.

Baca Juga :  Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

Program Wakaf Produktif untuk Ketahanan Pangan

Sesuai arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian ATR/BPN terus berupaya menata ulang sistem pertanahan agar lebih berkeadilan dan merata, tanpa mengabaikan keberlanjutan ekonomi. Dalam forum tersebut, Nusron Wahid memaparkan inisiatif wakaf produktif yang melibatkan organisasi keagamaan.

Program ini memungkinkan tanah wakaf dikelola secara produktif melalui Hak Guna Usaha (HGU) atau Hak Guna Bangunan (HGB) kepada badan wakaf di bawah organisasi keagamaan. Pemerintah berencana memanfaatkan tanah cadangan negara seluas 1,4 juta hektare untuk mendukung ketahanan pangan nasional dan kesejahteraan masyarakat.

“Melalui program ini, tanah tidak hanya menjadi aset pasif, tetapi dapat digunakan untuk usaha, pendidikan, dan pengembangan sosial. Kami berharap program ini dapat memperkuat ketahanan pangan dengan mengoptimalkan tanah cadangan negara,” tambahnya.

Hadirnya Sejumlah Pejabat dan Tokoh Muhammadiyah

Acara ini turut dihadiri oleh berbagai pejabat negara, di antaranya Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Tenggrono, serta Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’Ti. Hadir pula Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Fauzan, Wamen Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ulhaq, Wamen KKP Didit Herdiawan, dan Wakil Menteri Perlindungan Pekerja Migran Dzulfikar Ahmad Tawalla.

Baca Juga :  Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Bersinergi Tertibkan Pemanfaatan SHGU

Sebagai tuan rumah, hadir Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Ma’mun Murod, Majelis Pembinaan Kader Pimpinan Pusat Muhammadiyah Bachtiar Dwi Kurniawan, serta sejumlah tokoh Muhammadiyah lainnya.

Mendampingi Menteri ATR/BPN, turut hadir Tenaga Ahli Bidang Komunikasi Publik Rahmat Sahid, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Harison Mocodompis, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Uunk Din Parunggi, serta Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan Shinta Purwitasari.

Dengan adanya inisiatif ini, diharapkan percepatan sertipikasi tanah wakaf dan aset keagamaan dapat berjalan lebih efektif, serta mendorong pemanfaatan tanah bagi kesejahteraan masyarakat.

Berita Terkait

Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025
Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan
Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur
Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus
Sertipikat Tanah Hilang akibat Banjir? Begini Cara Mengurusnya
Menteri ATR/BPN Tetapkan Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang
Kementerian ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur, Cegah Bencana Akibat Alih Fungsi Lahan
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Bersinergi Tertibkan Pemanfaatan SHGU

Berita Terkait

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:52 WIB

Perjuangan Perempuan Pekerja dalam Hari Perempuan Internasional 2025

Senin, 10 Maret 2025 - 19:39 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus, Jamin Kepastian Hukum dan Pengelolaan

Senin, 10 Maret 2025 - 19:27 WIB

Menteri ATR/BPN Dorong Penyelesaian RDTR untuk Percepat Investasi di Jawa Timur

Senin, 10 Maret 2025 - 19:12 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Minggu, 9 Maret 2025 - 17:57 WIB

Menteri ATR/BPN Tetapkan Target PTSL 2025 Sebesar 1,5 Juta Bidang

Minggu, 9 Maret 2025 - 13:32 WIB

Kementerian ATR/BPN Evaluasi Tata Ruang Jabodetabek-Punjur, Cegah Bencana Akibat Alih Fungsi Lahan

Jumat, 7 Maret 2025 - 20:47 WIB

Menteri ATR/BPN Serahkan 212 Sertipikat Tanah untuk Muhammadiyah

Jumat, 7 Maret 2025 - 18:40 WIB

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Keuangan Bersinergi Tertibkan Pemanfaatan SHGU

Berita Terbaru

Kantor DP2KBP3A Ciamis yang terletak di Jl. Jenderal Ahmad Yani No.38, Kertasari, Kec. Ciamis.

Daerah

DP2KBP3A Ciamis Tangani 3 Kasus Kekerasan di Awal 2025

Selasa, 11 Mar 2025 - 16:23 WIB

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid di Kudus.

Nasional

Menteri ATR/BPN Serahkan 20 Sertipikat Tanah Wakaf di Kudus

Senin, 10 Mar 2025 - 19:12 WIB