Berita Surabaya, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya percepatan penyelesaian Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan status tanah yang clean and clear sebagai langkah awal masuknya investasi. Hal tersebut ia sampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Ekonomi Desa Jawa Timur yang berlangsung di Gedung Grahadi, Surabaya, pada Minggu (9/3/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Nusron mengimbau pemerintah daerah (Pemda) se-Jawa Timur untuk segera menuntaskan target RDTR yang telah ditetapkan. Menurutnya, keberadaan RDTR yang terintegrasi dengan sistem perizinan Online Single Submission (OSS) akan mempercepat proses perizinan usaha.
“Kami meminta kepada Ibu Gubernur, Bapak Bupati, dan Wali Kota untuk bersama-sama menyelesaikan RDTR. Saat ini, kami sedang mempercepat proses perizinan melalui Ease of Doing Business, sehingga RDTR harus segera tersambung dengan OSS,” ujar Menteri Nusron.
Ia menjelaskan bahwa jika RDTR sudah tersusun dan terintegrasi dengan OSS, maka penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) dapat dilakukan lebih cepat. “Tanpa RDTR, proses penerbitan KKPR bisa memakan waktu hingga 6–8 bulan. Namun, jika RDTR telah selesai dan terhubung dengan OSS, dalam waktu dua jam KKPR bisa langsung terbit,” tambahnya.
Target RDTR di Jawa Timur Baru 19%
Saat ini, penyelesaian RDTR di Jawa Timur masih jauh dari target. Dari 464 RDTR yang ditetapkan, baru 86 RDTR yang memiliki regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Sementara itu, jumlah RDTR yang sudah terintegrasi dengan OSS baru mencapai 37.
Untuk mempercepat proses tersebut, Menteri Nusron menekankan pentingnya koordinasi erat antara Kementerian ATR/BPN dan pemerintah daerah. Ia meyakini bahwa sinergi yang kuat akan menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pertanahan dan tata ruang.
“Dengan sinergi yang lebih baik, target pertanahan dan tata ruang bukan sekadar angka di atas kertas, tetapi menjadi kenyataan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat perekonomian daerah,” tegasnya.
Menteri Nusron juga menyoroti peran strategis pemerintah daerah dalam menjalankan kebijakan pertanahan dan tata ruang. Ia mengajak seluruh kepala daerah di Jawa Timur untuk berkolaborasi dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik.
“Jika tata ruang tertata dengan baik dan perizinan dipermudah, maka investasi akan masuk dengan lebih cepat. Ini akan berdampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Rakor Dihadiri Gubernur dan Kepala Daerah Se-Jawa Timur
Rakor bertema “Kebijakan dan Pelayanan Pertanahan dan Tata Ruang untuk Menggerakkan Perekonomian Nasional” ini turut dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa; Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak; serta para bupati dan wali kota se-Jawa Timur.
Mendampingi Menteri Nusron dalam acara ini, hadir pula Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur, Asep Heri, beserta jajaran. Dengan adanya pertemuan ini, diharapkan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah semakin kuat untuk mendorong percepatan pembangunan tata ruang dan investasi di Jawa Timur.