Kementerian ATR/BPN Siapkan Layanan Pertanahan di Akhir Pekan Selama Libur Lebaran

- Redaktur

Jumat, 28 Maret 2025 - 20:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menjelang libur Lebaran, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengumumkan bahwa Kantor Pertanahan (Kantah) di seluruh Indonesia akan tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Meskipun sebagian besar pegawai Kementerian ATR/BPN akan menerapkan sistem kerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA) mulai Senin (24/03/2025), layanan pertanahan tetap dibuka melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN).

Menurut Menteri Nusron Wahid, kebiasaan memberikan pelayanan pada akhir pekan sudah diterapkan di Kantah, terutama di kota-kota besar. Hal ini dilakukan untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat kelas menengah yang bekerja di kantor atau pabrik untuk mengurus sertifikat tanah mereka di akhir pekan.

“Kami di Kementerian ATR/BPN sudah terbiasa membuka layanan di hari Sabtu dan Minggu, terutama di kota-kota besar, karena banyak masyarakat yang baru bisa mengurus sertifikat tanah mereka saat akhir pekan,” kata Nusron Wahid di Jakarta, Rabu (19/03/2025).

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Menteri Nusron menambahkan bahwa dibandingkan dengan hari kerja, minat masyarakat untuk mengakses layanan justru lebih tinggi pada akhir pekan.

Oleh karena itu, meskipun sebagian pegawai akan bekerja secara bergilir, Kantah akan tetap beroperasi setelah Lebaran, khususnya pada H+3 Lebaran. Namun, tidak semua pegawai akan bekerja secara bersamaan, untuk memastikan mereka tetap dapat menikmati libur Lebaran.

“Mulai tanggal 2 hingga 7 April 2025, Kantah yang berada di daerah tujuan mudik akan tetap membuka layanan. Saat ini, Kantor Wilayah BPN Provinsi sedang memverifikasi lokasi-lokasi kabupaten/kota yang akan mendapat layanan tersebut,” jelas Menteri Nusron.

Dalam momen libur Lebaran ini, masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan pertanahan, seperti layanan informasi dan konsultasi pertanahan, plotting KW4, KW5, KW6, penerimaan berkas layanan pertanahan, serta penyerahan produk layanan yang diajukan oleh pemilik secara langsung tanpa perlu menggunakan kuasa.

Baca Juga :  Menteri Nusron Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf Melalui KKN Tematik

Menteri Nusron juga mengimbau masyarakat yang memiliki sertifikat tanah lama, terutama sertifikat yang terbit antara 1961 hingga 1967 (KW 456), untuk segera melakukan migrasi ke Sertifikat Elektronik.

Hal ini penting untuk menghindari ketidakjelasan lokasi dan potensi sengketa, karena sertifikat lama tersebut tidak dilengkapi dengan peta kadastral.

“Kami ingin menyelesaikan masalah sertifikat tanah lama, khususnya KW 456, yang belum memiliki peta kadastral di belakangnya, agar lebih jelas dan terhindar dari sengketa,” ujarnya.

Menteri ATR/BPN menegaskan bahwa meskipun layanan pada saat libur Lebaran mungkin tidak sepenuhnya sempurna, pelayanan dasar di Kantah tetap akan berjalan.

“Jangan khawatir, Kantor BPN tetap buka selama Lebaran ini untuk memberikan layanan kepada masyarakat. Meskipun tidak semua layanan tersedia, kami memastikan pelayanan dasar tetap tersedia,” pungkasnya.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!