Menteri ATR/BPN Perintahkan Audit HGU di Sulteng, Pastikan Tanah Produktif

- Redaktur

Sabtu, 12 April 2025 - 21:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Palu, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan komitmen pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui optimalisasi pemanfaatan tanah. Hal itu disampaikannya saat kunjungan kerja ke Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Sulteng, Jumat (11/04/2025).

“Pertumbuhan ekonomi membutuhkan kegiatan usaha, dan kegiatan usaha memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah hanya dikuasai segelintir pihak, tapi tidak dimanfaatkan, sementara masyarakat kesulitan mengaksesnya,” tegas Nusron di hadapan awak media.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Ia menginstruksikan pengecekan menyeluruh terhadap hak atas tanah, terutama Hak Guna Usaha (HGU), untuk memastikan lahan benar-benar digunakan secara optimal dan mendukung hilirisasi. Jika ternyata tidak produktif, kami akan evaluasi,” tegasnya.

Nusron menyoroti dampak positif hilirisasi industri di Sulawesi terhadap perekonomian daerah. Namun, ia mendorong agar sektor non-tambang juga dikembangkan guna pemerataan kesejahteraan.

Di kesempatan yang sama, Nusron mengimbau masyarakat Sulteng segera mendaftarkan tanahnya ke Kantor Pertanahan setempat. “Sertipikat memberikan kepastian hukum dan mencegah konflik,” ujarnya.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

Selain rapat dengan jajaran Kanwil dan Kepala Kantah se-Sulteng, Menteri didampingi Kepala Biro Humas Harison Mocodompis itu menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah di Palu dan Sigi.

Ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas Kanwil BPN Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!