PJS Mantapkan Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

- Redaktur

Jumat, 2 Mei 2025 - 13:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pertemuan DPP PJS dengan Dewan Pers.

Pertemuan DPP PJS dengan Dewan Pers.

Berita Jakarta, Asajabar.com – Organisasi Pro Jurnalismedia Siber (PJS) resmi melakukan konsultasi dengan Dewan Pers terkait rencana pendaftaran sebagai konstituen. Pertemuan berlangsung di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Rabu (30/4/2025).

Pertemuan tersebut menjadi langkah penting bagi PJS dalam memperkuat eksistensi dan legitimasi sebagai organisasi pers di tingkat nasional.

Hadir dalam pertemuan itu, Anggota Dewan Pers yang juga Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Pers, Atmaji Sapto Anggoro, didampingi staf Dewan Pers, Deritawati Sitorus.

Sapto menyambut baik niat PJS untuk menjadi bagian dari konstituen Dewan Pers.

Ia menyampaikan bahwa Standar Organisasi Wartawan (SOW) yang baru masih dalam bentuk draf dan belum disahkan. Salah satu perubahan penting dalam draf tersebut adalah syarat kepengurusan daerah.

“Jika sebelumnya organisasi wartawan harus memiliki pengurus minimal di 10 daerah, kini diwajibkan mencakup minimal 50 persen dari jumlah provinsi di Indonesia.

Selain itu, anggota yang diajukan juga harus memiliki sertifikat kompetensi wartawan,” jelas Sapto.

Ia berharap draf SOW tersebut dapat disahkan sebelum masa jabatan Dewan Pers periode ini berakhir pada 13 Mei 2025.

Baca Juga :  Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, hadir bersama sejumlah pengurus, di antaranya Ketua DPD PJS DKI Jakarta Tri Joko, Sekretaris DPD DKI Jakarta Muh Ied, Ketua DPD Bangka Belitung Rikky Fermana, serta Ombudsman PJS Hangga Oktafandany.

Dalam pemaparannya, Mahmud menjelaskan bahwa PJS telah menjalankan mekanisme organisasi secara sah, termasuk menggelar Musyawarah Nasional (Munas) pertama pada 2022 di Hall Dewan Pers. Saat ini, PJS memiliki 1.117 anggota aktif yang tersebar di 26 provinsi.

“Secara administratif, kami telah memenuhi sekitar 90 persen persyaratan dalam draf aturan baru. Meski belum semuanya terpenuhi, kami siap mendaftar sebagai konstituen Dewan Pers,” ujar Mahmud.

Ia menambahkan, usai pertemuan tersebut, DPP akan segera menggelar rapat koordinasi dengan pimpinan DPD guna merumuskan langkah strategis terkait aturan baru SOW.

Selanjutnya, DPP juga akan mengadakan rapat pleno yang diperluas hingga tingkat daerah untuk memastikan kesiapan seluruh pengurus.

Baca Juga :  Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama

Selain mempersiapkan pendaftaran, PJS juga tengah menyiapkan sejumlah agenda penting. Salah satunya adalah perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-3 PJS yang akan digelar di Jakarta pada 13 Mei 2025.

Acara tersebut direncanakan dibuka oleh Menteri Komunikasi dan Informatika serta dihadiri Ketua dan anggota Dewan Pers periode lama dan baru.

Usai perayaan HUT, PJS akan menggelar Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) guna menyikapi draf SOW yang akan segera diberlakukan.

Kemudian pada 14–15 Mei 2025, PJS bekerja sama dengan Lembaga Uji Kompetensi Wartawan (LUKW) UPN Veteran Yogyakarta akan melaksanakan Uji Kompetensi Wartawan (UKW).

“UKW menjadi program utama kami dalam mewujudkan visi organisasi, yaitu memastikan seluruh pengurus dan anggota memiliki sertifikat kompetensi wartawan, baik secara mandiri maupun difasilitasi oleh Dewan Pers,” tegas Mahmud.

Ia berharap, seluruh jajaran pengurus PJS di berbagai tingkatan segera melakukan pembenahan menyeluruh sebagai bagian dari persiapan pendaftaran sebagai konstituen Dewan Pers.

Berita Terkait

Nusron Wahid Minta BPN Daerah Bangun Konsolidasi dengan Pemda Demi Kelancaran PTSL
Pudji Prasetijanto Hadi: Pengendalian Internal Harus Jadi Tanggung Jawab Bersama
Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN
Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik
Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat
Sinergi ATR/BPN dan Kemenag, Mahasiswa UIN Pekalongan Diterjunkan Amankan Aset Wakaf
UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik
Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:41 WIB

Kemenag Ciamis Dorong Siswa Madrasah Ukir Prestasi di OMI Nasional 2025

Senin, 20 Oktober 2025 - 14:10 WIB

Gurame Soang Asli Ciamis Siap Didaftarkan sebagai Varietas Unggulan Nasional

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 13:51 WIB

BAZNAS Ciamis Hadirkan Layanan Ganti Oli dan Pangkas Rambut Gratis di Program Abdi Nagri Nganjang ka Warga

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit

Jumat, 17 Oktober 2025 - 19:39 WIB

Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga

Rabu, 15 Oktober 2025 - 16:11 WIB

DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan

Rabu, 15 Oktober 2025 - 15:46 WIB

Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan

Selasa, 14 Oktober 2025 - 12:21 WIB

DPRKPLH Ciamis Maksimalkan Armada untuk Penanganan Limbah Tinja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!