Menteri ATR/BPN Canangkan Redistribusi Tanah di NTB 

- Redaktur

Senin, 5 Mei 2025 - 18:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kementerian ATR/BPN.

Kementerian ATR/BPN.

Berita Mataram, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mencanangkan program redistribusi tanah di Nusa Tenggara Barat (NTB) untuk masyarakat, termasuk jamaah Nahdlatul Wathan.

Hal ini disampaikan saat menghadiri Tasyakuran Hari Jadi ke-72 dan Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) XV Nahdlatul Wathan di Mataram, Kamis (1/5/2025).

Dalam sambutannya, Menteri Nusron meminta Kantor Wilayah BPN Provinsi NTB untuk mengidentifikasi lahan-lahan terlantar dan Hak Guna Usaha (HGU) yang telah habis izinnya, agar bisa dimanfaatkan untuk redistribusi kepada masyarakat.

“Tolong Pak Kanwil, cari lahan-lahan yang telantar dan HGU yang izinnya sudah habis. Nanti kita redistribusikan kepada warga,” ujarnya di hadapan peserta Mukernas.

Ia juga mengapresiasi inisiatif kerja sama antara Pengurus Besar Nahdlatul Wathan (PB NW) dan Pemerintah Provinsi NTB dalam mendukung program ketahanan pangan nasional melalui gerakan “NW Menanam”.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Gerakan ini dinilai sejalan dengan upaya pemerintah memanfaatkan tanah negara yang tidak produktif.

“Saya senang menyaksikan MoU antara PB NW dan Gubernur NTB untuk mendukung ketahanan pangan lewat NW Menanam. Masih banyak tanah negara yang belum dimanfaatkan, dan ini harus kita optimalkan,” kata Nusron.

Menteri ATR/BPN menegaskan komitmennya untuk berkolaborasi dengan Nahdlatul Wathan dalam mendukung program redistribusi tanah, khususnya tanah negara yang sudah lama tidak dimanfaatkan.

Menurutnya, tanah-tanah yang telah dikuasai lebih dari lima hingga sepuluh tahun namun tidak digunakan, dapat dicabut izinnya dan dialokasikan kembali demi keadilan dan pemerataan.

“Tugas kami sebagai negara adalah memastikan tanah digunakan untuk kepentingan rakyat. Kalau ada tanah tidak dimanfaatkan, izinnya bisa kita cabut. Nanti kita diskusikan dengan PB NW, siapa tahu ada petani atau pengusaha NW yang siap menanam di sana,” ujarnya yang disambut tepuk tangan para peserta.

Baca Juga :  Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Nusron juga menyoroti ketimpangan distribusi tanah di Indonesia. Dari total 70 juta hektare tanah non-kawasan hutan, sekitar 46 persen dikuasai oleh hanya 60 keluarga. Bahkan, ada satu keluarga yang menguasai hingga 1,8 juta hektare.

Ketimpangan ini, menurutnya, menjadi tugas khusus yang diberikan Presiden Prabowo Subianto kepada dirinya. Program redistribusi tanah eks HGU disebut sebagai bagian dari upaya pemerintah mengatasi kemiskinan, mengurangi ketimpangan ekonomi, dan menciptakan keadilan agraria di Indonesia.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!