Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang

- Redaktur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan kesesuaian tata ruang.

“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi status kepemilikan. Ini penting dalam konteks land tenure atau kepastian hak atas tanahnya,” kata Nusron di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Verifikasi tersebut, lanjut Nusron, dibutuhkan untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan sudah berstatus clean and clear, sehingga tidak menimbulkan sengketa atau tumpang tindih penggunaan di kemudian hari.

“Dari 69 lokasi yang belum disetujui Kementerian Pekerjaan Umum, sebagian besar ternyata merupakan lahan sawah yang masuk dalam kawasan LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam sambutannya menyebutkan, dari 367 usulan lahan yang masuk, sebanyak 115 lokasi masih belum berstatus clean and clear. Namun, 35 di antaranya telah dinyatakan layak digunakan.

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk mendirikan 200 sekolah (SD, SMP, dan SMA) yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Saifullah berharap rapat koordinasi lintas kementerian ini menjadi pijakan awal dalam mempercepat pelaksanaan program sesuai dengan arahan Presiden.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar

“Marilah kita mulai perjalanan program ini dengan terbuka terhadap kritik dan saran. Yang paling penting, mari kita jalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir pula sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Menteri ATR/BPN turut didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!