Nusron Wahid Pastikan Tanah Sekolah Rakyat Bebas Masalah dan Sesuai Tata Ruang

- Redaktur

Sabtu, 24 Mei 2025 - 15:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Jakarta, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan dukungan penuh terhadap pembangunan Sekolah Rakyat yang merupakan gagasan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Sarana Prasarana dan Infrastruktur Jaringan Sekolah Rakyat, Nusron menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi status kepemilikan tanah dan kesesuaian tata ruang.

“Kalau tanah sudah disediakan oleh pemerintah daerah, langkah kami selanjutnya adalah melakukan verifikasi status kepemilikan. Ini penting dalam konteks land tenure atau kepastian hak atas tanahnya,” kata Nusron di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, Selasa (20/5/2025).

Baca Juga :  Ossy Dermawan Serahkan Sertipikat PTSL di Batam, Warga Kampung Tua Apresiasi Kepastian Hukum Tanah

Verifikasi tersebut, lanjut Nusron, dibutuhkan untuk memastikan bahwa lahan yang akan digunakan sudah berstatus clean and clear, sehingga tidak menimbulkan sengketa atau tumpang tindih penggunaan di kemudian hari.

“Dari 69 lokasi yang belum disetujui Kementerian Pekerjaan Umum, sebagian besar ternyata merupakan lahan sawah yang masuk dalam kawasan LP2B (Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan),” ungkapnya.

Sementara itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf dalam sambutannya menyebutkan, dari 367 usulan lahan yang masuk, sebanyak 115 lokasi masih belum berstatus clean and clear. Namun, 35 di antaranya telah dinyatakan layak digunakan.

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk mendirikan 200 sekolah (SD, SMP, dan SMA) yang ditujukan bagi masyarakat kurang mampu. Saifullah berharap rapat koordinasi lintas kementerian ini menjadi pijakan awal dalam mempercepat pelaksanaan program sesuai dengan arahan Presiden.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

“Marilah kita mulai perjalanan program ini dengan terbuka terhadap kritik dan saran. Yang paling penting, mari kita jalankan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam rapat koordinasi tersebut hadir pula sejumlah menteri dan kepala lembaga Kabinet Merah Putih. Menteri ATR/BPN turut didampingi Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang, Virgo Eresta Jaya, serta Direktur Pengaturan dan Penetapan Hak Atas Tanah dan Ruang, Wartomo.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!