Sertipikasi Tanah di Sultra Capai 78,55%, Nusron Wahid Usul Pembebasan Bea BPHTB

- Redaktur

Minggu, 1 Juni 2025 - 12:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid.

Berita Kendari, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa sertipikasi bidang tanah di Provinsi Sulawesi Tenggara telah mencapai 78,55%. Capaian ini mencakup sekitar 1,4 juta bidang tanah yang telah bersertipikat dari total sekitar 1,8 juta bidang tanah.

Hal itu disampaikan Nusron dalam Rapat Koordinasi Pertanahan dan Penataan Ruang bersama Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota se-Sulawesi Tenggara di Kantor Gubernur Sultra, Rabu (28/5/2025).

“Masih ada sekitar 21,45% bidang yang belum bersertipikat. Ini menunjukkan adanya kesenjangan yang harus kita cari solusinya. Salah satu kendala mungkin karena warga belum mampu membayar BPHTB,” ujar Menteri Nusron.

Baca Juga :  Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing

Ia mencontohkan kebijakan di Jawa Timur dan Jawa Tengah, di mana pemerintah daerah membebaskan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi peserta PTSL dari keluarga miskin ekstrem. Menurutnya, langkah serupa dapat diterapkan di Sulawesi Tenggara.

“Daripada tanah tidak disertipikat dan menimbulkan masalah di kemudian hari, lebih baik dibantu agar tanah warga aman secara hukum,” tambahnya.

Selain menyangkut legalitas tanah, sertipikasi turut berkontribusi pada ekonomi daerah. Tercatat, penerimaan BPHTB tahun 2024 di Sultra mencapai Rp68 miliar, dan hingga Mei 2025 telah terkumpul Rp38 miliar—naik dari Rp25 miliar di periode yang sama tahun lalu. Menteri Nusron memperkirakan total BPHTB 2025 bisa mencapai Rp75–80 miliar.

Baca Juga :  Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan

Ia juga menyoroti peran sertipikat tanah dalam membuka akses kredit. Pada 2024, nilai hak tanggungan di Sultra mencapai Rp5,7 triliun dan hingga Mei 2025 sudah mencapai Rp1,6 triliun.

Terkait tanah wakaf dan rumah ibadah, Nusron menargetkan 4.200 dari total 5.748 bidang bisa disertipikatkan dalam tiga tahun ke depan. “Mari kita bentuk target bersama, minimal satu desa menyelesaikan dua hingga tiga bidang per tahun,” ujarnya.

Berita Terkait

Wamen ATR/BPN Dorong Pelayanan Pertanahan Cepat, Bersih, dan Akuntabel di Kalbar
Mitigasi Bencana Ciliwung, Pemerintah Siapkan Revisi Tata Ruang Jabodetabek–Punjur
Kick Off Meeting Digelar, ATR/BPN Percepat Pembahasan RUU Administrasi Pertanahan
Wamen ATR/BPN Terima Wamenlu, Bahas Pengelolaan Hak Tanah bagi Warga Asing
Menteri ATR/BPN Kumpulkan Kepala Kantor Pertanahan Jabar
Libatkan Tokoh Keagamaan, ATR/BPN Perkuat Percepatan Sertipikasi Tanah Wakaf
Masih Beralas Girik, ATR/BPN Tegaskan Hak Tanah Masyarakat Tetap Aman
HAB Kemenag ke-80, Sholawat Kebangsaan Satukan Umat di Stadion Galuh Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 17:49 WIB

Pendaftaran Calon Pimpinan BAZNAS Ciamis Dibuka, Ini Syarat dan Tahapannya

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:32 WIB

Dharma Wanita Kemenag Ciamis Gelar Donor Darah Peringati HAB ke-80

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:16 WIB

Kemenag Ciamis Siapkan Anggaran 2026 yang Efektif dan Tepat Sasaran

Rabu, 14 Januari 2026 - 23:09 WIB

Kemenag Ciamis Apresiasi Dukungan Pemda atas Suksesnya Sholawat Kebangsaan

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:59 WIB

Pasar Banjarsari Ciamis Akan Direvitalisasi, Anggaran Capai Rp25 Miliar Lebih

Rabu, 14 Januari 2026 - 08:08 WIB

BAZNAS Ciamis Targetkan Penghimpunan Zakat Rp30 Miliar pada 2026

Selasa, 13 Januari 2026 - 20:39 WIB

Pemkab Ciamis Bentuk Pansel Calon Pimpinan BAZNAS Periode 2026–2031

Selasa, 13 Januari 2026 - 19:04 WIB

Hibah Lembaga Keagamaan di Ciamis Capai Rp16,214 Miliar pada 2025, Ini Penjelasan Kesra

Berita Terbaru

error: Content is protected !!