Gas Buang Tak Sesuai Standar, Kendaraan Tua di Ciamis Tak Lolos Uji Emisi

- Redaktur

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kendaraan plat merah tengah diperiksa uji emisi oleh petugas.

Kendaraan plat merah tengah diperiksa uji emisi oleh petugas.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jawa Barat bersama Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPRKPLH) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan uji emisi kendaraan bermotor.

Kegiatan ini berlangsung di halaman Islamic Center Ciamis pada Selasa (17/6/2025).

Kepala Bidang Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DPRKPLH Ciamis, Rini Valianti, menyampaikan bahwa kegiatan uji emisi ini menyasar kendaraan roda dua dan roda empat, khususnya milik instansi pemerintah, BUMN, BUMD, serta warga umum yang melintas di sekitar lokasi.

“Uji emisi ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Lingkungan Hidup yang jatuh pada 5 Juni lalu. Untuk tahun ini, Kabupaten Ciamis menjadi salah satu terpilih sebagai lokasi pelaksanaan. Biasanya kegiatan ini hanya dilakukan di wilayah Jabodetabek,” jelas Rini.

Baca Juga :  BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar

Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat mengenai tingkat polusi gas buang kendaraan.

Kendaraan yang lulus uji emisi akan diberikan stiker sebagai tanda kelulusan. Namun, ada beberapa kendaraan yang tidak lulus uji emisi, terutama kendaraan tua yang memiliki tingkat emisi hidrokarbon (HC) tinggi.

“Ada satu kendaraan bensin dengan kadar HC di atas 1000, itu karena usianya sudah cukup tua,” ujarnya.

Rini juga menambahkan bahwa kendaraan yang tidak lulus uji emisi direkomendasikan untuk melakukan perawatan rutin di bengkel.

“Biasanya karena setelan mesin yang tidak sesuai, jadi perlu dilakukan service berkala agar emisi gas buangnya sesuai standar,” katanya.

Baca Juga :  Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga

Sementara itu, Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Ahli Muda dari DLH Provinsi Jawa Barat, Heri Herawan, menyebutkan bahwa pemerintah saat ini tengah menyiapkan regulasi baru terkait sanksi administratif bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

“Kedepannya pemerintah merencanakan kendaraan yang tidak lolos uji emisi akan dikenakan tarif pajak lebih tinggi dibandingkan kendaraan yang lolos. Selain itu, uji emisi juga akan menjadi syarat wajib dalam perpanjangan STNK,” tegas Heri.

Heri juga menekankan pentingnya uji emisi sebagai kontrol awal terhadap kondisi mesin kendaraan.

“Melalui hasil uji, kita bisa mengetahui apakah mesin bekerja secara optimal atau tidak. Jika emisi tinggi, itu tandanya ada masalah pada kinerja mesin,” pungkasnya.

Berita Terkait

Partisipasi KB Pria Masih Rendah, DP2KBP3A Ciamis Tingkatkan Kapasitas Motivator
Pelatihan Gula Semut di Ciamis Dinilai Bisa Genjot Pendapatan Warga
BAZNAS Ciamis Lampaui Target Penghimpunan ZIS 2025, Tembus Rp 24,3 Miliar
PPIH Ciamis Perkuat Pembinaan untuk Kesiapan Jemaah Haji 2026
Kuota Haji Kota Tasikmalaya 2026 Tertinggi di Priangan Timur
Kesadaran Zakat Masih Rendah, Baznas Kota Tasik Tingkatkan Edukasi ke Masyarakat
Tina Wiryawati Tegaskan Pengawasan Ketat MBG Wajib Dilaksanakan
Terharu, Tina Wiryawati Peluk Anak Yatim Saat Kegiatan Sosial di Ciamis

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:01 WIB

Dokumen Warga Hilang Saat Gempa, Eva Dorong Masyarakat Beralih ke Sertipikat Elektronik

Kamis, 27 November 2025 - 15:39 WIB

Sentuh Tanahku dan Digitalisasi Layanan Antar ATR/BPN Meraih Apresiasi Nasional

Kamis, 27 November 2025 - 15:30 WIB

Pelayanan Pertanahan Harus Memberi Kepastian dan Mudah Diakses

Kamis, 27 November 2025 - 15:20 WIB

Nusron Wahid: Tanah Ulayat Harus Dicatat agar Masyarakat Adat Tidak Jadi Penonton

Kamis, 27 November 2025 - 15:11 WIB

Menteri Nusron Tinjau Pemasangan Patok Batas Tanah Ulayat di Jayapura

Kamis, 27 November 2025 - 14:57 WIB

Keterbukaan Informasi Publik Mudah Diakses Lewat Layanan Digital ATR/BPN

Kamis, 27 November 2025 - 13:56 WIB

Kementerian ATR/BPN Dorong Sertipikasi 427 Bidang Tanah Ulayat di Papua

Kamis, 27 November 2025 - 13:45 WIB

Wamen Ossy Paparkan Transformasi Digital ATR/BPN pada Uji Publik KIP 2025

Berita Terbaru

news-0612-mu

yakinjp


sabung ayam online

yakinjp

yakinjp

yakinjp

rtp yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

judi bola online

slot thailand

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

yakinjp

ayowin

mahjong ways

judi bola online

8881

8882

8883

8884

8885

8886

8887

8888

8889

8890

8891

8892

8893

8894

8895

8941

8942

8943

8944

8945

8946

8947

8948

8949

8950

8952

8953

8954

8955

9001

9002

9003

9004

9005

9006

9007

9008

9009

9010

9011

9012

9013

9014

9015

10031

10032

10033

10034

10035

10036

10037

10038

10039

10040

10041

10042

10043

10044

10045

8896

8897

8898

8899

8900

8956

8957

8958

8959

8960

8961

8962

8963

8964

8965

8966

8967

8968

8969

8970

9016

9017

9018

9019

9020

9021

9022

9023

9024

9025

9026

9027

9028

9029

9030

10046

10047

10048

10049

10050

10051

10052

10053

10054

10055

10056

10057

10058

10059

10060

8971

8972

8973

8974

8975

8976

8977

8978

8979

8980

8981

8982

8983

8984

8985

9031

9032

9033

9034

9035

9036

9037

9038

9039

9040

9041

9042

9043

9044

9045

8866

8867

8868

8869

8870

8871

8872

8873

8874

8875

8876

8877

8878

8879

8880

8996

8997

8998

8999

9000

9046

9047

9048

9049

9050

9051

9052

9053

9054

9055

10061

10062

10063

10064

10065

10066

10067

10068

10069

10070

10001

10002

10003

10004

10005

10006

10007

10008

10009

10010

10011

10012

10013

10014

10015

10016

10017

10018

10019

10020

10021

10022

10023

10024

10025

10026

10027

10028

10029

10030

10071

10072

10073

10074

10075

10076

10077

10078

10079

10080

10081

10082

10083

10084

10085

news-0612-mu