Anggota DPRD Ciamis Soroti Penonaktifan Sepihak Peserta BPJS PBI

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025 - 07:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Doc, BPJS Kesehatan.

Doc, BPJS Kesehatan.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Ciamis fraksi PKS, Dede Herli, menyampaikan keprihatinannya atas kebijakan pemerintah pusat yang menonaktifkan 39.610 peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kabupaten Ciamis.

Kebijakan yang dikeluarkan Kementerian Sosial ini dinilai berpotensi mengganggu akses layanan kesehatan bagi warga miskin.

Dede menilai, kebijakan tersebut dikhawatirkan dilakukan tanpa proses verifikasi dan validasi data yang faktual dan transparan. Hal ini dapat menimbulkan kerentanan layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat tidak mampu yang sangat bergantung pada BPJS PBI.

“Jika dilakukan tanpa validasi yang benar, ini sangat disayangkan. Bisa jadi banyak warga miskin yang BPJS-nya nonaktif tanpa mereka ketahui. Ini akan berdampak besar terhadap layanan kesehatan masyarakat,” ujar Dede kepada Asajabar.com, Selasa (24/6/2025).

Ia mengungkapkan, pihaknya belum menerima laporan resmi terkait data siapa saja yang terdampak dan di wilayah mana mereka berada. Namun, informasi tentang pencoretan itu telah banyak beredar melalui berbagai pihak.

Baca Juga :  Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan

DPRD Siapkan Langkah Pengawasan

Sebagai bentuk tanggung jawab dalam fungsi pengawasan, Komisi D DPRD Ciamis berencana segera berkoordinasi dengan sejumlah pemangku kepentingan, yakni Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan BPJS Kesehatan Ciamis maupun BPJS Kesehatan Cabang Kota Banjar.

“Kami akan lakukan koordinasi lintas sektor. Kalau perlu, kita cek langsung ke Kementerian Sosial. Kita ingin tahu dasar penonaktifan ini apa dan apakah datanya benar-benar sesuai,” tegas Dede.

Ia menambahkan bahwa persoalan validasi dan pemutakhiran data penerima bantuan memang menjadi masalah klasik yang belum terselesaikan hingga kini. Sinkronisasi data antara pusat dan daerah dinilai masih lemah.

Perlu Sistem Data Terintegrasi

Dede Herli juga mendorong agar pembaruan data dilakukan secara berkala dan berbasis sistem nasional yang terintegrasi.

Ia menyarankan agar pemerintah desa dilibatkan lebih aktif karena mereka yang paling dekat dengan masyarakat.

Baca Juga :  DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan

“Update data harus dilakukan secara berkala, minimal setiap bulan. Pemerintah desa bisa dilibatkan untuk memperbarui data. Tapi juga harus ada standar dan verifikator yang jelas agar hasilnya akurat dan faktual,” katanya.

Dede berharap agar pemerintah pusat tidak gegabah dalam mengambil kebijakan yang berdampak luas kepada masyarakat miskin, serta lebih mengedepankan koordinasi dan keterbukaan data dengan pemerintah daerah.

“Kami menghormati keputusan pusat, tapi kami ingin memastikan tidak ada warga miskin di Ciamis yang terzolimi hanya karena data yang tidak akurat,” pungkas Dede.

Sebelumnya, telah diberitakan bahwa sebanyak 39.610 warga Ciamis dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI oleh pemerintah pusat tanpa koordinasi dengan pemerintah daerah. Kebijakan ini menimbulkan persoalan di lapangan karena sejumlah peserta baru mengetahui status nonaktif saat berobat ke rumah sakit.

Sementara itu, saat hendak dikonfirmasi lebih lanjut, Kepala BPJS Kesehatan Ciamis, Ahmad Sofyan, menolak memberikan pernyataan.

Berita Terkait

Masyarakat Penghasil Tembakau Ciamis Dapat Bantuan Alat Masak dan Mesin Jahit
Puluhan Layanan Publik Hadir di Ciamis, Bupati Herdiat: Pemerintah Harus Dekat dengan Warga
DP2KBP3A Ciamis Dorong PEKKA Naik Kelas Melalui Pameran Olahan Pangan dan Kerajinan
Tim Pembina Posyandu Ciamis Dorong Implementasi Layanan 6 SPM di Seluruh Kecamatan
DPRKPLH Ciamis Maksimalkan Armada untuk Penanganan Limbah Tinja
Tausyiah Ketua MUI Kabupaten Ciamis, Drs KH Saeful Ujun
KP3 Ciamis Bahas Serius Permasalahan Pupuk Bersubsidi
Perempuan Kepala Keluarga Ciamis Dilatih Kelola Usaha Secara Profesional

Berita Terkait

Rabu, 15 Oktober 2025 - 18:02 WIB

Harison Mocodompis: Komunikasi Efektif Kunci Meningkatkan Kepercayaan terhadap ATR/BPN

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:54 WIB

Kolaborasi ATR/BPN, Kemenag, dan Kampus Dorong Legalitas Tanah Wakaf Lewat KKN Tematik

Rabu, 15 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Menteri ATR/BPN Lepas 500 Mahasiswa UIN Pekalongan, Dorong Penguatan Kesadaran Hukum Pertanahan Umat

Senin, 13 Oktober 2025 - 16:26 WIB

UIN Pekalongan dan Kementerian ATR/BPN Kolaborasi Luncurkan KKN Tematik

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:48 WIB

Nusron Wahid Tekankan Transformasi Layanan Pertanahan yang Cepat, Bersih, dan Transparan

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:37 WIB

Aset Umat Harus Diamankan Melalui Sertipikasi Tanah Wakaf

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Menteri ATR/BPN Tunjukkan Sportivitas di Arena PORNAS KORPRI 2025

Minggu, 12 Oktober 2025 - 18:21 WIB

Pengelolaan Tanah Harus Berlandaskan Filosofi Pertanahan yang Berkeadilan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!