Respons Kasus Asusila, Kemenag Ciamis Dorong Pesantren Ramah Anak

- Redaktur

Selasa, 24 Juni 2025 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak.

Berita Ciamis, Asajabar.com – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis menggelar kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Penguatan Pesantren Ramah Anak” sebagai upaya untuk memperkuat perlindungan anak di lingkungan pesantren.

FGD ini juga menjadi bentuk respons terhadap kasus dugaan tindak asusila yang melibatkan oknum tenaga pengajar di salah satu pondok pesantren di Ciamis.

Kegiatan FGD dilaksanakan di Aula Kantor Kemenag Ciamis pada Selasa (24/6/2025), dan dihadiri oleh para pimpinan pondok pesantren di Kabupaten Ciamis, serta diikuti oleh Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Jawa Barat.

Kepala Kemenag Ciamis, Asep Lukman Hakim, menjelaskan bahwa mayoritas santri di pesantren adalah anak-anak di bawah usia 18 tahun, sehingga lembaga pendidikan ini harus menjadi tempat yang aman, nyaman, dan mampu memenuhi hak-hak anak.

“Pesantren harus menjadi rumah kedua yang aman dan nyaman bagi para santri, baik dalam pendidikan formal maupun nonformal. Oleh karena itu, penting untuk mengedepankan prinsip-prinsip pesantren ramah anak,” ujar Asep.

Ia menambahkan, saat ini terdapat 553 pondok pesantren di Kabupaten Ciamis yang telah memiliki legalitas formal berdasarkan data EMIS Kemenag. Namun masih terdapat sejumlah pesantren yang belum memiliki izin operasional.

Baca Juga :  Forum Pengusaha Hijrah Tasikmalaya Perkuat Akidah dan Fikih Muamalah Lewat Kajian Rutin

Pihaknya mendorong agar seluruh pesantren segera melengkapi izin guna memudahkan proses pembinaan dan pengawasan.

Untuk mendukung program ini, Asep menekankan pentingnya pembentukan Satuan Tugas Ramah Anak (Satgas RA) di setiap pondok pesantren.

Satgas ini berperan sebagai tim yang memberikan edukasi, melakukan pencegahan, serta penanganan cepat apabila muncul persoalan kekerasan terhadap anak di lingkungan pesantren.

“Kami dari Kemenag tetap melakukan pembinaan dan pengawasan meskipun dengan keterbatasan SDM. Oleh karena itu, Satgas Ramah Anak sangat diperlukan agar permasalahan bisa segera terdeteksi dan diatasi,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua KPAID Jawa Barat, Ato Rinanto, mengapresiasi langkah Kemenag Ciamis yang secara terbuka mengajak para pimpinan pesantren berdialog terkait isu perlindungan anak.

“Kami mendukung penuh kegiatan ini. Perlu ada peningkatan pemahaman dan wawasan bagi pengurus pondok pesantren mengenai pentingnya pesantren ramah anak, terutama menyikapi persoalan-persoalan kekinian,” kata Ato.

Terkait kasus dugaan asusila yang terjadi, Ato menegaskan bahwa KPAID maupun pihak kepolisian bekerja berdasarkan pengaduan yang masuk dan tidak memiliki skenario tersembunyi.

Baca Juga :  Ciamis Kembali Masuk Tiga Besar PORSENITAS, Ini Perolehan Medalinya

Ia juga menyampaikan permohonan maaf jika proses penegakan hukum ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi sebagian pihak.

“Kami pastikan bahwa langkah-langkah yang kami ambil berada dalam koridor hukum dan perlindungan anak. Pelaku telah ditangkap, dan proses pemulihan terhadap korban terus kami lakukan, termasuk pendekatan terhadap korban-korban lain yang tidak melapor namun terekam dalam video yang beredar,” ungkapnya.

Dari hasil pendalaman sementara, diketahui jumlah korban sudah lebih dari lima orang. Namun penyelidikan masih terus berlanjut karena diduga masih ada korban lain yang belum teridentifikasi.

Ato juga menegaskan bahwa perlindungan anak bukan semata tugas pemerintah atau lembaga tertentu saja, melainkan tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat, termasuk pesantren.

“Pesantren adalah pilar utama dalam pendidikan karakter dan spiritual anak. Oleh karena itu, sangat penting bagi kita semua untuk bekerja sama mewujudkan sistem perlindungan anak yang kuat di Kabupaten Ciamis,” tutupnya.

Berita Terkait

Forum Pengusaha Hijrah Tasikmalaya Perkuat Akidah dan Fikih Muamalah Lewat Kajian Rutin
Rohis SMA/SMK se-Kabupaten Ciamis Resmi Dibentuk, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akhlak Pelajar
MI Ciharalang Lepas 25 Siswa Kelas VI, Tampilkan Prestasi dan Program Tahsin Al-Qur’an
Bentang Sayap Harapan, Ponpes Darussalam Ciamis Lepas Santri Menuju Jenjang Pendidikan Lebih Tinggi
Puluhan Santri Ponpes Miftahul Ridwan Panjalu Resmi Menyelesaikan Pendidikan
200 Guru SD dan SMP Ikuti Diseminasi Tunas Bahasa Ibu di Ciamis
MTsN 15 Ciamis Lepas 210 Siswa, Catat Nilai TKA Tertinggi di Kabupaten Ciamis
Persaingan Ketat SPMB di Sekolah Maung SMAN 1 Ciamis, 94 Pendaftar Gagal Lolos

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 20:56 WIB

Ikut Gerakan “AYO Muliakan Sungai”, Wamen Ossy Tekankan Kolaborasi Jaga Kelestarian Sungai

Senin, 29 Juni 2026 - 19:29 WIB

Ingin Pisahkan Sebagian Tanah? Berikut Ketentuan, Dokumen, dan Estimasi Biayanya

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:27 WIB

ATR/BPN Dukung Pengembangan Bandara Nasional dengan Integrasi Data Spasial dan Percepatan Perizinan

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:05 WIB

Sertipikasi Aset Daerah Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan DKI Jakarta

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:56 WIB

Wamen Ossy: Sertipikasi Aset Pemprov DKI Jakarta Perkuat Kepastian Hukum dan Tata Kelola Pertanahan

Minggu, 28 Juni 2026 - 19:47 WIB

Kementerian ATR/BPN Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai untuk Pemprov DKI Jakarta

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:52 WIB

Nusron Wahid Dorong Percepatan Integrasi LP2B ke Tata Ruang Daerah untuk Jaga Ketahanan Pangan

Rabu, 24 Juni 2026 - 16:42 WIB

Awalnya Ragu Urus Tanah, Pensiunan PNS Ini Akui Layanan BPN Kini Lebih Mudah dan Transparan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!