Wamen ATR/BPN dan Menko AHY Bagikan Sertipikat Tanah di Sulteng

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 13:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palu, Asajabar.com – Pemerintah terus mempercepat pemberian kepastian hukum atas tanah di seluruh wilayah Indonesia. Kali ini, sebanyak 160 sertipikat tanah diserahkan kepada pemerintah daerah dan masyarakat Sulawesi Tengah (Sulteng) oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko IPK), Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, dalam kegiatan yang digelar di Terminal Penumpang Pelabuhan Donggala, Rabu (9/7/2025).

Wamen ATR/BPN, Ossy Dermawan, menyampaikan bahwa penyerahan sertipikat ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan layanan pertanahan yang cepat, transparan, dan berpihak pada masyarakat kecil.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

“Kami terus memperkuat kerja sama dengan pemda, tokoh masyarakat, dan lembaga adat agar pendekatan pertanahan kita semakin kontekstual dan berkeadilan,” ujar Wamen Ossy.

Sertipikat diserahkan secara simbolis kepada sejumlah kepala daerah dan perwakilan instansi. Di antaranya, Gubernur Sulteng Anwar Hafid menerima 37 sertipikat Barang Milik Daerah (BMD), Bupati Banggai Laut Sofyan Kaepa menerima 25 sertipikat, serta kepala daerah lainnya dari Donggala, Poso, Parigi Moutong, Tolitoli, dan Kejaksaan Negeri Sigi.

Wamen Ossy mengungkapkan bahwa sertipikat yang diserahkan merupakan hasil Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menunjukkan progres signifikan di Sulteng. Dari target 5.494 bidang tanah yang ditetapkan pada 2025 di 13 kabupaten/kota, telah tercapai 4.797 bidang atau sekitar 95,56%.

Baca Juga :  Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Menko AHY dalam sambutannya menekankan pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah, baik untuk masyarakat maupun iklim investasi di daerah.

“Kita membutuhkan kepastian atas aset-aset di daerah, baik untuk warga maupun bagi mereka yang ingin berinvestasi. Tugas Kementerian ATR/BPN sangat mulia dan patut didukung penuh,” ujar Menko AHY.

Acara ini turut dihadiri oleh Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, Agus Sutanto; Direktur Pengaturan Tanah Komunal, Hubungan Kelembagaan dan PPAT, Iskandar Syah; Kepala Kantor Wilayah BPN Sulteng, Muhammad Tansri beserta jajaran; serta unsur Forkopimda Provinsi Sulawesi Tengah.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!