Menteri Nusron Ajak Pemda Percepat Penataan Ruang

- Redaktur

Senin, 14 Juli 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Palu, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa setiap pemerintah daerah harus memiliki dan segera memperbarui dokumen Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) sebagai dasar utama arah pembangunan wilayah. Hal ini disampaikan dalam Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang Pulau Sulawesi yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Kamis (10/7/2025).

“Langkah pertama yang saya minta kepada kepala daerah yang baru dilantik adalah merevisi RTRW masing-masing, baik provinsi maupun kabupaten/kota,” ujar Menteri Nusron.

Ia menambahkan bahwa keberadaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) sebagai turunan dari RTRW menjadi sangat penting. RTRW dinilai belum cukup untuk menjadi acuan teknis pengambilan keputusan pembangunan karena sifatnya masih umum.

“Kalau hanya mengandalkan RTRW, keputusan pemanfaatan ruang bisa bias dan tidak terpimpin. Karena itu, RTRW harus diturunkan menjadi RDTR,” jelasnya.

Baca Juga :  Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat

Secara nasional, kebutuhan penyusunan RDTR mencapai 2.000 dokumen. Hingga saat ini, baru tersedia 695 dokumen. Untuk Pulau Sulawesi, dari target 451 RDTR, masih terdapat kekurangan 361 dokumen. Rinciannya: Sulawesi Utara kurang 59, Sulawesi Tenggara 96, Sulawesi Barat 21, Sulawesi Selatan 111, Sulawesi Tengah 51, dan Gorontalo 23 dokumen.

Menteri Nusron mengajak seluruh pemerintah daerah untuk bersama-sama berbagi tanggung jawab dalam penyusunan RDTR.

“Agar tidak saling menyalahkan, kita harus sharing the pain, sharing the gain. Kekurangan 361 RDTR itu sepertiganya ditanggung pemerintah pusat, sepertiga oleh provinsi, dan sepertiga kabupaten/kota,” tegasnya.

Dalam forum yang dihadiri seluruh kepala daerah di Pulau Sulawesi itu, Menteri Nusron menekankan bahwa kolaborasi lintas pemerintahan merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan tata ruang yang akurat, terarah, dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Nusron Wahid Targetkan Sertipikasi 14 Ribu Tanah Wakaf di Sulsel Tuntas Lewat Kolaborasi Kampus

“Kita harus bahu-membahu menjaga tata ruang demi keberlanjutan pembangunan dan investasi,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Badan Informasi Geospasial (BIG), Muh. Aris Marfai, secara simbolis menyerahkan peta dasar skala 1:5.000 kepada lima pemerintah provinsi di Pulau Sulawesi. Sulawesi menjadi pulau pertama di Indonesia yang telah dipetakan seluruh wilayahnya secara detail.

Peta tersebut dinilai penting untuk mendukung perizinan, investasi, serta menghindari tumpang tindih pemanfaatan lahan dalam pembangunan.

Menteri Nusron hadir dalam forum tersebut didampingi oleh Direktur Jenderal Tata Ruang, Suyus Windayana; Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Rezka Oktoberia; serta jajaran pejabat tinggi pratama di lingkungan Kementerian ATR/BPN. Turut hadir Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Tansri, dan unsur Forkopimda lainnya.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!