Nusron Wahid Saksikan Penandatanganan MoU Sertipikasi Tanah dengan Lembaga Keagamaan di Sulut

- Redaktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 14:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Manado, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara dengan sejumlah lembaga keagamaan, Kamis (17/07/2025). Kegiatan ini berlangsung di Wisma Negara Bumi Beringin, Kantor Gubernur Sulawesi Utara.

Penandatanganan kerja sama tersebut bertujuan mempercepat proses sertipikasi tanah milik lembaga-lembaga keagamaan. Dalam arahannya, Menteri Nusron meminta agar proses di lapangan dipermudah, termasuk penyediaan jalur khusus bagi lembaga keagamaan.

“Tinggal implementasinya. Segera tindak lanjuti dengan perjanjian kerja sama dan permudah prosesnya di lapangan. Kalau bisa, buat loket khusus untuk lembaga keagamaan supaya tidak perlu antre,” ujarnya.

Nusron menyoroti masih rendahnya tingkat legalisasi aset keagamaan di Indonesia. Banyak aset milik lembaga keagamaan dari berbagai agama, seperti Islam, Kristen, dan Katolik, yang belum memiliki sertipikat resmi. Kementerian ATR/BPN pun mendorong percepatan sertipikasi melalui kerja sama lintas sektor, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

“Di tingkat pusat, kami sudah MoU dengan MUI dan berbagai stakeholder keagamaan lainnya,” jelas Nusron.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan Kementerian Agama dalam mempercepat penyelesaian dokumen tanah wakaf. Salah satu hambatan yang dihadapi selama ini adalah belum terbitnya akta wakaf.

“Kami mohon kepada Pak Kanwil Kemenag, percepatan penerbitan akta wakaf agar bisa didorong. Tolong carikan SDM terbaik agar proses ini bisa lebih cepat,” imbaunya.

Baca Juga :  MI Handapherang Kenalkan Program Tahfidz dan KBC Lewat MATAMUDA yang Interaktif

Menteri Nusron juga mengajak seluruh pihak untuk bergotong royong menyelesaikan sertipikasi tanah keagamaan. Ia menekankan bahwa pemerintah pusat tidak dapat bekerja sendiri, melainkan membutuhkan sinergi dengan pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.

Adapun lembaga keagamaan yang menandatangani MoU dengan Kanwil BPN Provinsi Sulut meliputi Majelis Ulama Indonesia (MUI), Gereja Masehi Injili di Minahasa (GMIM), Keuskupan Manado, Kerapatan Gereja Protestan Minahasa (KGPM), serta Gereja Masehi Hari Ketujuh Advent (GMHK).

Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Sulawesi Utara, Yulius Selvanus; Wakil Gubernur Victor Mailangkay; Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh; jajaran pejabat Kementerian ATR/BPN; Forkopimda Provinsi Sulut; serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!