Kolaborasi Pemerintah Pusat dan Daerah, Nusron Wahid Dorong Tata Ruang Sulut Lebih Tertib dan Ramah Investasi

- Redaktur

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Manado, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Sulawesi Utara (Sulut), Kamis (17/7/2025).

Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan penting untuk memperkuat kolaborasi antar-pemerintah dalam menjaga ekosistem tata ruang dan mempercepat penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di wilayah Sulut.

“Kita sepakat untuk sama-sama bertanggung jawab dalam menjaga ekosistem tata ruang ini,” ujar Menteri Nusron usai rakor yang digelar di Manado.

Fokus Tata Ruang dan RDTR

Selain isu pertanahan, rakor juga membahas penyelarasan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi dan kabupaten/kota, serta percepatan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di tingkat kecamatan. Menteri Nusron menegaskan bahwa keberadaan RDTR sangat penting dalam mendukung kelancaran perizinan dan kemudahan investasi.

Baca Juga :  Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

“Sulut membutuhkan setidaknya 62 RDTR. Saat ini baru tersedia 3 dokumen, atau sekitar 4%. Karena itu, kami berkomitmen untuk menuntaskannya bersama,” tegas Nusron.

Untuk mempercepat proses tersebut, pemerintah menerapkan skema pembiayaan proporsional:

• Sepertiga biaya ditanggung pemerintah pusat,

• Sepertiga oleh pemerintah provinsi,

• Dan sepertiga sisanya oleh pemerintah kabupaten/kota.

Langkah ini diyakini akan mempercepat tersedianya dokumen tata ruang yang legal dan operasional.

Persoalan Pertanahan Jadi Fokus

Selain tata ruang, Menteri Nusron juga mengajak kepala daerah untuk bersama-sama menangani sejumlah persoalan pertanahan yang masih menghambat pembangunan di daerah, seperti:

Baca Juga :  Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

• Pemanfaatan lahan bekas Hak Guna Usaha (HGU) yang masa berlakunya telah habis

• Sengketa pertanahan yang belum terselesaikan,

• Sertipikasi aset milik daerah yang belum terdata secara hukum.

Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menuntaskan berbagai pekerjaan rumah (PR) tersebut demi terciptanya kepastian hukum dan kemudahan investasi.

Pejabat Hadir

Rakor tersebut turut dihadiri sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulut beserta jajaran, serta para bupati dan wali kota se-Sulut.

Berita Terkait

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat
Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial
Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan
Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku
Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA
GEMAPATAS Dorong Masyarakat Pasang Tanda Batas Tanah demi Kepastian Hak
ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah
ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Berita Terkait

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:17 WIB

Kementerian ATR/BPN Salurkan Hewan Kurban, Perkuat Kepedulian Sosial kepada Masyarakat

Minggu, 31 Mei 2026 - 15:49 WIB

Menteri Nusron Ajak Umat Perkuat Ketakwaan dan Kepedulian Sosial

Minggu, 31 Mei 2026 - 13:02 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta ASN Tak Ragu Beri Pelayanan karena Takut Ambil Keputusan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:50 WIB

Pemilik Tanah Kini Bisa Ajukan Plotting Bidang Tanah Secara Online melalui Sentuh Tanahku

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:38 WIB

Ossy Dermawan Dorong Pemda, BPN, dan Aparat Hukum Perkuat Sinergi Lewat GTRA

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:55 WIB

ATR/BPN Minta Masyarakat Cermat dalam Proses Jual Beli Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:43 WIB

ATR/BPN Minta Warga Segera Melapor jika Temukan Indikasi Penyerobotan Tanah

Selasa, 26 Mei 2026 - 17:32 WIB

ATR/BPN Dorong Penataan Kawasan Hutan Berkelanjutan dan Berbasis Kepastian Hukum

Berita Terbaru

error: Content is protected !!