Menteri ATR/BPN Dorong Reformasi Internal dan Komunikasi Publik Hadapi Era Post-Truth

- Redaktur

Jumat, 25 Juli 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Minahasa, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menghadapi tiga tantangan besar yang harus segera diatasi, yaitu peningkatan capaian sertipikasi tanah, penyertipikatan bidang tanah yang telah terpetakan namun belum bersertipikat, serta peningkatan kualitas data pertanahan.

Hal tersebut disampaikan Nusron saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) di Minahasa, Kamis (17/07/2025).

“Dari sisi sistem, seluruh proses bisnis harus disederhanakan dan didukung oleh teknologi informasi. Dari aspek SDM, jabatan akan diatur berdasarkan jenjang karier yang transparan dan berbasis meritokrasi,” ujar Nusron.

Sepanjang tahun 2024, layanan pertanahan turut mendorong pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara. Penerimaan dari Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tercatat mencapai Rp124,4 miliar, sementara nilai pencatatan Hak Tanggungan sebesar Rp4,2 triliun. Dari total 7,8 juta layanan pertanahan secara nasional, sekitar 52.000 di antaranya dilayani di wilayah Sulut.

Baca Juga :  Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Menteri Nusron juga menyoroti pentingnya peran aktif jajaran ATR/BPN dalam memperkuat komunikasi publik. Menurutnya, di tengah era post-truth, di mana informasi palsu lebih mudah menyebar dibandingkan fakta, seluruh pegawai harus menjadi agen informasi yang benar.

“Kita semua harus menjadi garda depan dalam menjelaskan kebijakan, meluruskan disinformasi, dan membangun kepercayaan publik. Tidak bisa hanya mengandalkan satu-dua orang untuk menjaga nama baik institusi,” tegasnya.

Lebih jauh, Nusron menyerukan agar seluruh jajaran bekerja dengan penuh integritas, kecepatan, dan ketelitian, serta mengedepankan prinsip manajemen risiko.

Baca Juga :  Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

“Kita harus bergerak cepat, bersih, akurat, dan selalu menjadikan prinsip Governance, Risk, and Compliance (GRC) sebagai landasan kerja,” tuturnya.

Sebelum memberikan pengarahan, Menteri Nusron meresmikan renovasi gedung Kanwil BPN Provinsi Sulut, serta dua Kantor Pertanahan di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) dan Bolaang Mongondow Timur (Boltim), ditandai dengan penandatanganan prasasti.

Ia juga menerima laporan kinerja dari Kepala Kanwil BPN Provinsi Sulut, Erry Juliani Pasoreh. Pengarahan ini turut dihadiri oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta seluruh Pejabat Administrator dan Pengawas di lingkungan Kanwil BPN Sulut.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!