Nusron Wahid: IPPAT Harus Jadi Mitra Strategis Perbaikan Sistem Pertanahan

- Redaktur

Jumat, 25 Juli 2025 - 14:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Berita Manado, Asajabar.com – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mendorong keterlibatan aktif Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) dalam mendukung transformasi layanan pertanahan di Indonesia. Ia menegaskan bahwa IPPAT merupakan bagian penting dari hulu ekosistem layanan pertanahan yang berkontribusi langsung terhadap kualitas pelayanan publik di sektor ini.

“Kalau hulunya benar, maka hilirnya pun akan benar. Dari hulu sampai hilir juga harus kita upgrade,” kata Nusron Wahid saat memberikan arahan pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I dan Upgrading Tahun 2025 IPPAT di Manado, Jumat (18/07/2025).

Menteri Nusron menyoroti dua persoalan utama yang masih kerap dikeluhkan masyarakat, yakni lamanya proses layanan dan adanya praktik pungutan liar (pungli). Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab internal Kementerian ATR/BPN, namun juga melibatkan peran strategis PPAT sebagai mitra lapangan.

Baca Juga :  Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Untuk mengatasi hal itu, Nusron memaparkan dua komponen utama yang perlu dibenahi, yakni sistem dan sumber daya manusia (SDM). Ia menyebutnya sebagai rumus “dua S”.

“S pertama adalah sistemnya harus kita ubah. S kedua adalah SDM-nya harus kita update atau kita transformasi,” tegasnya.

Menteri ATR/BPN mengungkapkan bahwa 75 persen layanan pertanahan nasional terkonsentrasi di 125 kantor. Oleh karena itu, kantor-kantor tersebut harus menjadi pusat transformasi agar perubahan dapat berdampak luas dan berkelanjutan.

“Kalau benar pelayanannya, kalau semua peralihan elektronik, maka akan ada efek snowball yang mengikuti pola transformasi,” jelas Nusron.

Baca Juga :  Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Ia juga menekankan bahwa transformasi layanan pertanahan tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh instansi pemerintah. Kolaborasi dengan mitra seperti IPPAT merupakan faktor kunci keberhasilan reformasi birokrasi di sektor pertanahan. Nusron pun mendorong agar seluruh anggota IPPAT terus meningkatkan kapasitas, profesionalisme, dan integritas dalam menjalankan tugas.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri Nusron didampingi oleh sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Kementerian ATR/BPN, serta Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Utara, Erry Juliani Pasoreh beserta jajaran.

Turut hadir Wali Kota Manado, Andrei Angouw; Ketua Umum IPPAT, Hapendi Harahap bersama jajaran Pengurus Pusat IPPAT; serta 500 peserta Rakernas yang merupakan PPAT dari seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK
Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja
Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat
Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026
Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis
Reforma Agraria Harus Berdampak pada Ekonomi Masyarakat, Bank Tanah Perlu Diperkuat
KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana
Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Berita Terkait

Sabtu, 18 Juli 2026 - 08:17 WIB

Laporan Keuangan 2025 Kembali Raih WTP, Sekjen ATR/BPN Minta Jajaran Tindak Lanjuti Temuan BPK

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:33 WIB

Realisasi Anggaran ATR/BPN Tembus Rp6,12 Triliun, Komisi II DPR Minta Pengelolaan Berbasis Kinerja

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:27 WIB

Sertipikasi Tanah Ulayat Lindungi Hak Masyarakat Adat, Bukan Hilangkan Hak Adat

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:18 WIB

Nusron dan Maruarar Sepakati Sertipikasi Gratis untuk MBR, Targetkan Satu Juta Bidang Tanah pada 2026

Jumat, 17 Juli 2026 - 17:11 WIB

Sekjen ATR/BPN Minta Kanwil dan Kantah Percepat Program Strategis

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:19 WIB

KKNP-PTLP Perdana STPN Berhasil Petakan Lebih dari 224 Ribu Bidang Tanah dan Restorasi Arsip Pascabencana

Jumat, 17 Juli 2026 - 15:04 WIB

Kajian Komnas HAM Perkuat Langkah Pemerintah Tangani Konflik Agraria Secara Menyeluruh

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:56 WIB

Tanah Wakaf Tanpa Dokumen Lengkap Tetap Bisa Bersertipikat, Ini Mekanismenya

Berita Terbaru

error: Content is protected !!